• Minggu, 22 Desember 2024

BNNP Lampung Imbau Semua Kampus Tes Urine Mahasiswa Baru

Senin, 09 Juli 2018 - 23.07 WIB
51

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengimbau seluruh kampus untuk melakukan tes urine terhadap calon mahasiswa baru. Mengingat narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dan Lampung telah menjadi urutan kedelapan se-Indonesia terkait barang haram tersebut.

Sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan dengan mengharuskan pelajar yang rentan terhadap narkoba untuk dikontrol sedari dini.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, hingga kini Institute Teknologi Sumatera (Itera) telah menerapkan hal tersebut sebagai komitmen mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

BACA : Aktivis: SBY Patah Hati, TGB Tak Dipanggil Rapat Majelis Tinggi Demokrat

BACA : Resmi, Golkar Ajukan Airlangga Jadi Cawapres Jokowi

“Terhitung Senin (02/07/2018) lalu, sudah ada puluhan mahasiswa yang melakukan tes urine sebagai salah satu persyaratan mendaftar di Itera. Itu kita adakan di klinik BNNP sendiri,” kata Tagam, Senin (09/07/2018).

Atas perhatian Itera tersebut, Tagam mengapresiasi hal tersebut. Sehingga perlu untuk menjadi catatan penting bagi perguruan tinggi lainnya.

“Tentu apresiasi tinggi kita berikan kepada pihak Itera. Selain Itera, kita berharap perguruan tinggi lainnya ikut beraksi, dan tidak hanya sekedar omongan belaka,” ujarnya.

Dalam tes urine tersebut, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan secara kualitatif dengan menggunakan rapid test enam parameter yang terdiri dari methamphetamine, amphetamine, morphine, coccaine, benzodiazepine dan tetrahydrocannabinol (THC).

“Tak hanya itu, kita juga melakukan tes fisik seperti melihat tekanan darah, nadi, laju pernapasan dan sebagainya. Dan untungnya mahasiswa baru melakukan ini adalah lisensinya bernilai tinggi. Karena ini dilakukan oleh BNN yang memang secara defenitif menangani narkotika,” sebutnya.

Ia juga menyatakan diakhir pemeriksaan itu akan diterbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) oleh BNN dan hal itu hanya BNN yang mampu memberlakukan surat tersebut. Karena dalam surat tersebut dilakukan secara ketat dan penerbitannya mendapat persetujuan dari petugas klinik, kemudian dokter kemudian kepala BNN.

BACA : M Alzier Resmi Terdaftar Bacalon DPD RI Dapil Lampung

BACA : Pansus Pelanggaran Pilkada Lampung Agendakan Temu Para Ahli

Berdasarkan hasil tes urine yang dijalani calon mahasiswa baru Itera, BNNP Lampung belum menemukan sample urine yang mengandung zat methamphetamine, amphetamine, morphine, coccaine, benzodiazepine dan tetrahydrocannabinol (THC). (Kardo)

Editor :