Satu Pelaku Perampasan HP Ditangkap, Satu Lagi DPO

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah seorang pelaku perampasan handphone milik pelajar di Kecamatan Sungkai Utara berhasil ditangkap anggota Polres Lampung Utara di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan satu dari dua palaku perampasan handphone milik pelajar itu setelah polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu (7/7/2018) sekira pukul 20.00 WIB pelaku berhasil ditangkap," kata AKP Syahrial, Minggu (8/7/2018).
BACA : Rusun ASN Mesuji Rampung Dibangun Namun Tak Berpenghuni, Mengapa?
BACA : Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Lampung
BACA : Festival Sekala Bekhak V, Momen Promosi Wisata dan Budaya Lambar
Menurutnya, setelah melakukan aksi kejahatan pelaku melarikan diri ke Bandar lampung kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota. Pengejaran terhadap pelaku, lanjutnya, dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta 3 anggota Polsek Sungkai Utara dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya Teluk Betung pada saat pelaku pulang dari pantai.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni AS (20) warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Sedangkan rekan pelaku berinisial HR (20) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kaburnya Napi Kotabumi: Sukses Penangkapan, Gagal Pengawasan, Oleh: Riki Purnama
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Diduga Napi Rutan Kotabumi Kabur, Sempat Terjadi Aksi Pengejaran
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Miris, Bocah 1,3 Tahun di Lampung Utara Stunting dan Alami Cacingan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Bupati Hamartoni Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Pelayanan di Kecamatan Abung Selatan
Rabu, 08 Oktober 2025