Satu Pelaku Perampasan HP Ditangkap, Satu Lagi DPO

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah seorang pelaku perampasan handphone milik pelajar di Kecamatan Sungkai Utara berhasil ditangkap anggota Polres Lampung Utara di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan satu dari dua palaku perampasan handphone milik pelajar itu setelah polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu (7/7/2018) sekira pukul 20.00 WIB pelaku berhasil ditangkap," kata AKP Syahrial, Minggu (8/7/2018).
BACA : Rusun ASN Mesuji Rampung Dibangun Namun Tak Berpenghuni, Mengapa?
BACA : Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Lampung
BACA : Festival Sekala Bekhak V, Momen Promosi Wisata dan Budaya Lambar
Menurutnya, setelah melakukan aksi kejahatan pelaku melarikan diri ke Bandar lampung kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota. Pengejaran terhadap pelaku, lanjutnya, dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta 3 anggota Polsek Sungkai Utara dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya Teluk Betung pada saat pelaku pulang dari pantai.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni AS (20) warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Sedangkan rekan pelaku berinisial HR (20) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pasca Viral WBP Lapas Kotabumi Isap Sabu, Kalapas Diduga Lakukan Pembohongan Publik
Minggu, 08 Juni 2025 -
Diduga Marak Peredaran Handphone, Napi Rutan Kotabumi Live Tiktok Dari Bui
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Viral di Medsos, Warga Binaan Lapas Kotabumi Isap Sabu
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025