Satu Pelaku Perampasan HP Ditangkap, Satu Lagi DPO

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah seorang pelaku perampasan handphone milik pelajar di Kecamatan Sungkai Utara berhasil ditangkap anggota Polres Lampung Utara di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan satu dari dua palaku perampasan handphone milik pelajar itu setelah polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Sabtu (7/7/2018) sekira pukul 20.00 WIB pelaku berhasil ditangkap," kata AKP Syahrial, Minggu (8/7/2018).
BACA : Rusun ASN Mesuji Rampung Dibangun Namun Tak Berpenghuni, Mengapa?
BACA : Ini Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Provinsi Lampung
BACA : Festival Sekala Bekhak V, Momen Promosi Wisata dan Budaya Lambar
Menurutnya, setelah melakukan aksi kejahatan pelaku melarikan diri ke Bandar lampung kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota. Pengejaran terhadap pelaku, lanjutnya, dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta 3 anggota Polsek Sungkai Utara dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya Teluk Betung pada saat pelaku pulang dari pantai.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni AS (20) warga Desa Gedung Negara, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara. Sedangkan rekan pelaku berinisial HR (20) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025