Dituding Tak Becus, Begini Bantahan Ketua Panwaslu Pesawaran

Kupastuntas.co, Pesawaran - Ketua Panwaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando membantah adanya tudingan terhadap pihaknya yang terkesan mengabaikan sejumlah pelanggaran pemilu yang ada di Kabupaten Pesawaran.
"Kita untuk pencegahan sudah bekerja secara maksimal dari bulan Desember -Januari 2017 hingga Juni 2018, dengan melakukan sosialisi kepada masyarakat terkait money politik dan unsur SARA," ungkapnya, Minggu (8/7/2018).
Menurutnya, selama pelaksanaan Pilgub Provinsi Lampung, Panwaskab Pesawaran mendapatkan beberapa laporan dan temuan terhadap dugaan pelanggaran pemilu pada beberapa waktu lalu.
BACA : Satu Pelaku Perampasan HP Ditangkap, Satu Lagi DPO
BACA : Hebat! Persentasi Keberhasilan Polres Pesawaran Meningkat Tajam
BACA : Yes! Rumah BSPS di Lamsel Kini Bebas Pajak
"Dalam catatan kami sudah melakukan penanganan, sejak awal pilkada yakni ada 11 kasus baik itu laporan maupun dugaan pelanggaran. 10 kasus merupakan temuan kami dan 1 hasil dari laporan masyarakat, dan dari 11 kasus tersebut ada 4 yang sudah memenuhi dan terbukti melakukan pelanggaran dan itu semua sudah kami teruskan ke instansi terkait," ujarnya.
Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus money politik pada kontestasi Pilgub beberapa waktu lalu, ia mengaku tetap mengedepankan standar operasional prosedur.
"Untuk penanganan dugaan money politik, memang hasilnya tidak menemui unsur karena saat kami bersama tim turun, kami kesulitan untuk mencari saksi dugaan tersebut, karena kita juga panwas untuk menentukan suatu dugaan tersebut tidak bisa keluar dari trek atau SOP yang ditentukan UU," tukasnya.
BACA : Akhirnya, Tiga Hari Hilang Nelayan Tenggelam di Pesibar Ditemukan
BACA : Hati-Hati, Bekas Galian Selokan Ini Sering Memakan Korban
BACA : Rapat Pleno Terbuka KPU Lampung Dikawal Ketat Bawaslu
"Yang jelas Ini akan menjadi suntikan moril kepada kami agar ke depan dalam pengawasan pemilu bisa semakin lebih baik," timpalnya.
Diketahui sebelumnya, Ratusan masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pesawaran Menggugat, secara beramai-ramai mendatangi Gedung DRPD dan Kantor KPUD serta Panwaslu Pesawaran.
Kedatangan ratusan masa tersebut, menuntut kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu dan KPU untuk dapat menggugurkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal-Nunik yang diduga main mata dengan perusahaan Sugar Grup Company (SGC) yang sengaja menggelontorkan uangnya untuk memenangkan Arinal-Nunik, serta mempertanyakan independensi pihak Panwaslu Kabupaten Pesawaran dalam penanganan kasus dugaan money politik selama masa pemilu di Pesawaran. (Reza)
Berita Lainnya
-
4 Srikandi Lampung Angkat Pesona Wastra Sulam Jelujur Pesawaran di Panggung Nasional
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Telkom Siap Dukung Program Kerja Digitalisasi Kabupaten Pesawaran
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Forum 'Ngopi' Perkuat Sinergi Pemkab Pesawaran dan Insan Pers
Rabu, 08 Oktober 2025