Aksi Segel Bawaslu Lampung: Polisi yang Lindungi Berarti Makan Uang Haram

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung dalam Gerakan 2000 mahasiswa kawal politik kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung, Jumat (06/07/2018).
Tyas yang bertindak sebagai orator dalam aksi ini mengungkapkan bahwa Bawaslu terkesan diam dan mati, tidak mampu bergerak dan tidak mampu memproses laporan-laporan yang telah.
BACA : Polda Lampung Masih Telusuri Aktor Lain Pembunuhan Yogi
BACA : TNI-Polisi Pesawaran Kompak Bersihkan Selokan Pasar, Warga Apresiasi
Muara asksi ini bukanlah untuk menggugurkan salah satu Paslon, dan bukan juga menginginkan kemenangan dari salah satu Paslon. Karena apabila aksi ini untuk mendukung salah satu Paslon, aksi ini akan sama saja dengan gerakan-gerakan lain.
"Kita hanya ingin Bawaslu menindaklanjuti segala bentuk laporan yang diberikan oleh rakyat, dan memutuskan dengan tegas," katadia.
Tyas juga meminta kepada pihak kepolisian tidak boleh melindungi pihak yang salah (Bawaslu), Karena Bawaslu harus bertanggung jawab atas segala bentuk gejolak yang terjadi ditengah masyarakat.
BACA : Polisi Lampura Amankan Seorang Warga Pembisnis BBM Tak Berizin
BACA : Massa Aksi Kawal Politik, Salat Berjamaah Depan Kantor Bawaslu Lampung
"Kepolisian yang melindungi Bawaslu itu artinya adalah haram, uang yang di dapatkan oleh pihak kepolisian yang bertugas melindungi orang yang salah adalah haram," ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025