• Minggu, 22 Desember 2024

Saling Interupsi, Rapat Pembentukan Pansus Pilkada Berlangsung Panas

Kamis, 05 Juli 2018 - 18.46 WIB
45

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang dugaan adanya tindak pidana pada pemilukada Provinsi Lampung di gedung dewan, Kamis (5/7/2018) berlangsung panas.

Sejak awal dibukanya sidang oleh Kepala DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, para anggota dewan saling berebut interupsi hingga memuncak pada pembacaan surat masuk dari masing-masing fraksi DPRD Provinsi Lampung tentang daftar nama yang akan masuk dalam pembahasan laporan dugaan pelanggaran pemilukada Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan.

BACA : Kok Bisa, Persidangan Kasus Narkotika Ini Tertunda Karena Alasan Konyol

BACA : Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curat di Menggala

BACA : Silaturahmi Bareng TKS Se-Lamtim, Nunik Apresiasi Kinerja

Ada peserta rapat yang setuju dengan pembahasan dibentuknya Pansus tersebut karena dipandang penting untuk menampung aspirasi rakyat dan membantu kinerja pihak pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ada pula yang tak setuju dibentuknya Pansus dengan alasan dinilai akan mengintervensi pihak Bawaslu yang sedang menjalankan tugas pengawasan dan menganggap DPRD telah bertentangan dengan tugas dan fungsinya sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menerangkan tugas dan fungsi dewan yakni terkait dengan anggaran, pengawasan, dan legislasi.

BACA : Bandar Lampung Punya Posko Pengaduan Program Biling, Ini Alamatnya

BACA : Polda Lampung Buru Penyuplai Sabu Area Way Hui

Kondisi yang semakin tak kondusif mengakibatkan rapat paripurna sempat diskors selama beberapa menit dan kemudian dilanjutkan kembali.

Selanjutnya rapat paripurna dilanjutkan esok lantaran masih ada fraksi yang belum menyerahkan surat untuk mengusulkan daftar nama dalam pembentukan pansus. Adapun fraksi yang dimaksud yakni fraksi Golkar, PKB, dan PAN. (Erik)

Editor :