Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Lamteng Diwarnai Aksi Walk Out Saksi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Lampung 2018 di Sparks Convention Hotel Lampung, Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggibesar.
Walau berjalan lancar sampai selesai, acara rapat sedikit ternodai dengan aksi saksi paslon nomor 1 M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan paslon nomor 2 Herman H.N.-Sutono yang menolak menandatangani hasil ini.
Saksi paslon nomor 2, Wahyudi, sejak awal dimulainya penghitungan suara menyatakan walk out dan tak mau menandatangani apa pun hasilnya.
BACA : Silaturahmi Bareng TKS Se-Lamtim, Nunik Apresiasi Kinerja
BACA : Saling Interupsi, Rapat Pembentukan Pansus Pilkada Berlangsung Panas
BACA : Masyarakat Tubaba Akan Gelar Aksi Tuntut Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 3
"Pilgub Lampung 2018, kami nilai gagal. Penyelenggaraan pilkada ini dikotori dengan dugaan money politics terstruktur, sistematis, dan masif. Koordinasi dengan penyelenggara juga kurang. Ini bentuk kegagalan demokrasi. Bukan masalah menang-kalah," katanya.
Karena itu, kata Wahyudi, pihaknya menyatakan walk out.
"Kita walk out. Apa pun hasil penghitungan suara ini, kita tak bersedia menandatangani," tegasnya.
Hal sama diungkapkan oleh saksi paslon nomor 1, Achmad Sofyan. Hasil penghitungan suara tidak bersedia ditandatangani, meskipun saksi paslon ini mengikuti proses penghitungan suara hingga selesai.
"Kita ada mandat dari tim pemenangan tak boleh menandatangani hasil penghitungan suara ini," katanya.
BACA : Keren! Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Menkes Setelah Buat Program Ini
BACA : 600 Personel Gabungan Siap Amankan Pleno KPU Tanggamus
BACA : Bandar Lampung Punya Posko Pengaduan Program Biling, Ini Alamatnya
Ditanya alasannya, Achmad Sofyan menyatakan adanya indikasi money politics dalam penyelenggaraan Pilgub Lampung 2018.
"Ada indikasi money politics dalam Pilgub Lampung. Sekarang ini sedang dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Sedangkan saksi paslon nomor 4, Bambang Wijanarko, mengaku menandatangani karena apa pun hasilnya harus diterima.
"Kita terima apa pun hasilnya. Mungkin, inilah proses demokrasi yang terjadi," ucapnya.
Sementara Ketua KPU Lamteng Budi Hadi Yunanto mengaku bersyukur rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar.
BACA : Perkara Gajah Liar di Tanggamus, Ini yang Akan Dilakukan Polda Lampung
BACA : Ini Identitas Pemilik Mobil Laka Shabara Polda Lampung di Antasari
"Alhamdulillah berjalan lancar. Meskipun ada dua saksi yang menolak menandatangani hasil penghitungan suara, tidak jadi masalah. Rekapitulasi penghitungan suara tetap kita laksanakan. Kita juga sudah berusaha maksimal agar Pilgub Lampung ini berjalan dengan baik," ungkapnya.
Sekadar diketahui, hasil rekapitulasi penghitungan suara menempatkan paslon nomor 1 M. Ridho Ficardo memperoleh 83.129 suara, paslon nomor 2 Herman HN- Sutono 107.839 suara, paslon nomor 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia 305.980 suara, dan paslon nomor 4 Mustafa-A. Jajuli 158.523 suara. Kemudian jumlah suara sah 655.471 dan jumlah suara tidak sah 9.412. Total jumlah suara sebanyak 664.883. (Towo)
Berita Lainnya
-
Ngaku Karyawan Toyota, 2 Pria di Lampung Tengah Tipu Konsumen Belasan Juta
Selasa, 24 Desember 2024 -
Jemaat GPdI EL Shaday Lamteng Berduka, Gedung Gereja Terbakar Jelang Natal 2024
Jumat, 20 Desember 2024 -
Pencuri Motor 7 TKP Ditangkap Usai Gasak Motor Anggota Polisi di Lampung Tengah
Sabtu, 14 Desember 2024 -
Polisi Bongkar dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Kebun Sawit Lampung Tengah
Jumat, 13 Desember 2024