• Minggu, 22 Desember 2024

Pilkada Lampura, Sang Petahana Masih Tak Tergoyahkan 

Kamis, 05 Juli 2018 - 21.06 WIB
62

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Hasil rekapitulasi suara Pilkada Lampung Utara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (5/7/2018), Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 (Agung Ilmu Mangkunegara - Budi Utomo) meraih dukungan 162.426 suara, unggul (49,33) persen dari dua paslon lainnya.

Pada hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU paslon (Agung-Budi) menempati posisi teratas dengan perolehan suara 162.426 (49,33%) suara, disusul oleh paslon nomor urut satu (Zainal-Yusrizal) dengan perolehan suara sebanyak 104.855 (31,86%), dan posisi ketiga ditempati oleh paslon nomor urut dua (Ozi-Oce) dengan suara 52.139 (15,84%) suara.

Dengan total suara sah berjumlah 319.450 suara dan tidak sah 9.789 suara, lalu total suara sah dan tidak sah sebanyak 329.239 suara. Sedangkan masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 89.181 suara.

BACA : Sidak ke Dishub, Agung Dapati Banyak Pegawai yang Bolos

BACA : Seorang Petani Tewas Tercabik-Cabik Diserang Kawanan Gajah Liar

BACA : Awas! Gajah Liar Penyerang Mbah Surip Masih Berkeliaran di Hutan Lindung Kotaagung

Selesai rapat pleno, Ketua KPU Lampung Utara Hi Marthon mengatakan, pelaksanaan pemilukada baik untuk Pilgub maupun Pilbup di Lampung Utara berlangsung lancar dan aman. Hal tersebut berkat dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Alhamdulillah tahapan rekapitulasi suara pilkada, baik itu Bupati-wakil Bupati dan Gubernur-wakil Gubernur Lampung telah kita selesaikan, semua berlangsung lancar, aman dan kondusif, bila didalamnya ada protes hanya sifatnya administrasi," kata Marthon, Kamis (5/7/2018).

BACA : Lampung Timur Segera Aplikasikan TNT di Semua Lini

BACA : Proses Pencairan DAK Kini Berbeda, Begini Aturannya

BACA : Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong

Lalu setelah rekapitulasi hasil pemilihan tersebut, lanjutnya, KPU Lampung Utara akan menetapkan calon terpilih sebagai pemenang pada Pilkada serentak yang telah berlangaung pada Rabu (27/6/2018) lalu tersebut.

"Penetapan paslon pemenang Pilkada ini akan dilakukan dua hingga tiga hari kedepan," ujarnya.

Menurutnya, khusus untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara akan segera ditetapkan siapa yang menang dan terpilih dengan ketentuan tidak adanya gugatan.

"Jika ada gugatan tentu kita juga menunggu hasil inkrahnya baru ditetapkan," lanjutnya. (Sarnubi)

Editor :