KAMMI Bawa Pocong: Matinya Demokrasi di Lampung?

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Lampung menggelar Aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (05/07/2018).
Dari Pantauan Kupastuntas.co terlihat salah satu massa aksi yang menggendong Pocong bertuliskan Matinya Demokrasi di Lampung.
Ketua Umum PW KAMMI Lampung Dian Putra menerangkan bahwa simbol pocong yang dibawa oleh massa aksi adalah salah satu bentuk representasi dari matinya sistem demokrasi di lampung yang bersih dan adil.
BACA: Waduh, Pelaku Pembacok Mahasiswa Saburai Kabur
BACA: Hasil Rekap KPU, Paslon 3 Pilgub Lampung Unggul di Mesuji
"Hal ini kita lakukan sebagai simbol kematian dari proses demokrasi yang ada di provinsi lampung," ujarnya
Dian pihaknya mengecam dengan keras praktik demokrasi yang tidak sesuai dengan regulasi demokrasi di Indonesia dan mengutuk dengan keras sejumlah pelanggaran yang terjadi saat pemilihan Gubernur Provinsi Lampung.
"Kami sangat mengutuk keras proses kejahatan Money politic yang terstruktur, sistematis, dan massif yang telah menciderai proses demokrasi di Lampung," ujarnya.
BACA: APBD 2017 Metro, Belanja Publik Lebih Tinngi dari Belanja Pegawai
BACA: Hasil Rekap KPU: Palson Ridho-Bachtiar Unggul di Tanggamus
Dian juga mengungkapkan, pihaknya mendorong anggota DPRD provinsi Lampung untuk membentuk Pansus dengan secepat mungkin, agar kasus dugaan money politik ini dapat segera diselesaikan.
"Pansus yang dibentuk Anggota dewan harus membongkar kejahatan money politik sampai ke akar-akarnya," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Reuni Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia, Gubernur Mirza Dorong Peningkatan SDM
Minggu, 20 April 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pemegang Saham dan Manajemen
Minggu, 20 April 2025 -
Hendak Diperkosa, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat dari Lantai Dua Rumah Kontrakan
Minggu, 20 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025