KAMMI Bawa Pocong: Matinya Demokrasi di Lampung?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Lampung menggelar Aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (05/07/2018).
Dari Pantauan Kupastuntas.co terlihat salah satu massa aksi yang menggendong Pocong bertuliskan Matinya Demokrasi di Lampung.
Ketua Umum PW KAMMI Lampung Dian Putra menerangkan bahwa simbol pocong yang dibawa oleh massa aksi adalah salah satu bentuk representasi dari matinya sistem demokrasi di lampung yang bersih dan adil.
BACA: Waduh, Pelaku Pembacok Mahasiswa Saburai Kabur
BACA: Hasil Rekap KPU, Paslon 3 Pilgub Lampung Unggul di Mesuji
"Hal ini kita lakukan sebagai simbol kematian dari proses demokrasi yang ada di provinsi lampung," ujarnya
Dian pihaknya mengecam dengan keras praktik demokrasi yang tidak sesuai dengan regulasi demokrasi di Indonesia dan mengutuk dengan keras sejumlah pelanggaran yang terjadi saat pemilihan Gubernur Provinsi Lampung.
"Kami sangat mengutuk keras proses kejahatan Money politic yang terstruktur, sistematis, dan massif yang telah menciderai proses demokrasi di Lampung," ujarnya.
BACA: APBD 2017 Metro, Belanja Publik Lebih Tinngi dari Belanja Pegawai
BACA: Hasil Rekap KPU: Palson Ridho-Bachtiar Unggul di Tanggamus
Dian juga mengungkapkan, pihaknya mendorong anggota DPRD provinsi Lampung untuk membentuk Pansus dengan secepat mungkin, agar kasus dugaan money politik ini dapat segera diselesaikan.
"Pansus yang dibentuk Anggota dewan harus membongkar kejahatan money politik sampai ke akar-akarnya," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








