• Minggu, 22 Desember 2024

Aliansi Masyarakat Lampung Tengah Datangi Bawaslu dan DPRD, Begini Tuntutannya

Kamis, 05 Juli 2018 - 20.49 WIB
83

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai mendatangi KPU Lampung Tengah ratusan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Tengah mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis (5/7/2018).

Koordinator Lapangan Aksi Ridwan menerangkan pihaknya melihat ada indikasi kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan masif terjadi saat pemilihan gubernur Lampung pada 27 Juni lalu.

"Selama ini masyarakat buta tidak mengerti politik, uang dan suap mereka tidak mengerti sama sekali. Ajakan money politik ini yang ditunggangi oleh SGC memberikan rasa tidak nyaman kepada masyarakat".

BACA : Saling Interupsi, Rapat Pembentukan Pansus Pilkada Berlangsung Panas

BACA : Masyarakat Tubaba Akan Gelar Aksi Tuntut Diskualifikasi Paslon Nomor Urut 3

BACA : KPU Tubaba Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub, Begini Hasilnya

"Jadi saat masa tenang yang seharusnya kami nyaman, tetapi ada serangan fajar dari paslon nomor tiga yang memberikan sarung atau uang dan itu terjadi hampir di seluruh Lampung Tengah kurang lebih 3 dusun,"ungkapnya.

Ridwan juga mengaku pihaknya bersama massa melakukan orasi di KPU Kabupaten Lampung Tengah, kemudian langsung menuju Bawaslu dan DPRD provinsi dengan harapan agar pasangan nomor tiga didiskualifikasi dan juga menuntut anggota dewan untuk terus menjalankan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam memerangi money politik.

"Kami juga sudah punya bukti yang otentik dan sudah kami serahkan kepada panwas Kabupaten Lampung Tengah", ujarnya.

Ridwan juga menerangkan, pihaknya mendukung proses yang dilakukan oleh Bawaslu dan DPRD serta mengikuti aturan hukum, sehingga pihaknya juga akan selalu menunggu hasil dari proses yang dilakukan.

BACA : Dalam Sebulan Polres Tulang Bawang Bongkar 6 Kasus Narkoba

BACA : Lampung Timur Segera Aplikasikan TNT di Semua Lini

BACA : Proses Pencairan DAK Kini Berbeda, Begini Aturannya

"Kalo aturan ini tidak berjalan, itu berarti demokrasi yang katanya adalah jujur dan adil merupakan bohong belaka. Berarti lembaga-lembaga yang ditunjuk untuk mengurusi segala permasalahan itu buta dan tuli, tidak bisa melihat dan mendengar rakyat", kata dia.

Bambang Suryadi yang merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung yang berasal dari Lampung Tengah, usai menghadiri sidang paripurna pembentukan Pansus di DPRD Provinsi menyempatkan diri untuk bertemu dengan massa aksi.

Suryadi di depan masa aksi mengungkapkan pihaknya akan menerima segala bentuk aspirasi dari rakyat khusunya masyarakat Lampung Tengah. Dirinya juga meminta kepada masa aksi, semua bukti data-data informasi yang akurat bisa langsung diserahkan kepada pihaknya agar dapat langsung didiskusikan kepada pansus.

"Kita juga sebagai anggota dewan, tidak mau demokrasi di Lampung dirusak oleh oknum-oknum yang hanya memiliki modal dan tidak memikirkan rakyat, maka dari itu silahkan data-data yang bapak ibu miliki serahkan ke kami, sebagai modal kami saat berdiskusi di sidang Pansus", ujarnya. (Sule)

Editor :