Waduh, Tersangka Pembunuh Yogi Warga Lampura Melarikan Diri
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka atas kasus pembunuhan, Yogi Andika, mantan supir Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak dilakukan penahanan.
Kendati kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, namun tersangka pembunuh Yogi melarikan diri.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih, mengatakan, perkara kasus pembunuhan Yogi masih dalam proses penyidikan dan telah menetapkan dua tersangka.
BACA : Ibu Korban: Saya Mohon Polda Lampung Ungkap Dalang Pembunuh Yogi
BACA : Hari H Pendaftaran Calon Legislatif di Lampung Barat Sepi
"Setelah gelar perkara pasa bulan Juni lalu. Dua orang telah ditetapkan tersangka dan perkembangan penanganan perkara Yogi sudah disampaikan melalui SP2HP kepada keluarga korban. Artinya perkara akan terus bergulir ketingkat pengadilan," kata Sulistyaningsih, Rabu (04/07/2018).
Namun sayangnya, kata Sulis sapaan akrabnya, pemberitahuan perkembangan kasus tersebut sudah menyebar kemana mana, sehingga tersangka melarikan diri.
"Karena pemberitahuan perkembangan kasusnya kesebar kemana-mana, tersangkanya kabur. Kami masih terus melakukan pengejaran," kata Sulis tanpa menyebutkan nama tersangkanya.
BACA : LSM Lentera Lampung Ungkap Kejanggalan Kematian Yogi
BACA : Kasus Yogi Gelap, Keluarga Akan Longmarch ke Presiden, Mabes Polri dan Komnas Ham
Terkait dengan adanya keterlibatan tersangka si instansi lain, Sulis mengaku, telah disalurkan proses penyidikan perkara koneksitas.
Perwira dengan tiga melati dipundaknya ini menyarankan kepada pihak keluarga agar bersabar menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








