Rekapitulasi KPU Tuba Paslon 3 Unggul, Saksi Paslon 1 dan 2 Tak Terima
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur Lampung se-Tulangbawang. Rapat digelar di Sekretariat KPU setempat, Rabu (04/07/2018).
Ketua KPU Tulangbawang, Reka Punata kepada Kupastuntas.co mengatakan, hasil penghitungan suara di 15 Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang menunjukkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Arinal Djunaidi-Crusnia Shalim unggul di 14 kecamatan dengan total perolehan suara 7.9916 atau 48 persen dari jumlah suara sah yang ada.
BACA : Koalisi Peduli Daerah Lampung: Bawaslu Jangan Mau Disuap!
BACA : MA Ingatkan Kasus Sengketa Pers Gunakan SEMA Nomor 13/2008
Sementara pasangan nomor urut 2 Herman HN-Sutono memperoleh 4.5906 suara atau 28 persen dari jumlah suara sah yang ada. Sedangkan, pasangan nomor urut 1, M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri mendapat 2.8976 suara atau 17 persen. Serta disusul pasangan nomor urut 4 Mustafa-Ahmad Dzajuli mendapat 1.2162 suara atau 7 persen dari jumlah suara sah yang ada.
"Untuk hasil pleno tingkat PPK paslon nomer urut 3 unggul dengan 48 persen, hal itu berdasarkan data yang ada. Sementara itu ada dua paslon yang saksinya tidak mau menandatangani nomor urut 2 dan 1 dengan alasan instruksi dari paslon," ujar Reka.
BACA : Saksi Palson 2 dan 4 Tak Hadiri Rekapitulasi Pilgub di Tulangbawang
BACA : Rekapitulasi KPU Lampura, Paslon 1 Pilgub Lampung Unggul
Lebih lanjut Reka mengatakan, hasil rekapitulasi dari KPU Tulangbawang tidak ada perubahan sesuai dengan hasil pleno di 15 Kecamatan yang ada di Tulangbawang. (Edwin)
Berita Lainnya
-
Zona Ekonomi Biru Jadi Andalan Tulang Bawang Dongkrak Ekonomi Pesisir
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Sampah Kian Mengkhawatirkan, TPS3R Jadi Terobosan Pemkab Tulang Bawang
Rabu, 07 Januari 2026 -
Lapor Motor Hilang, Ternyata Dijual: Polisi Tetapkan Pelapor sebagai Tersangka
Selasa, 30 Desember 2025 -
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Siswa SMK Menggala yang Tewas di Perkebunan Sawit
Minggu, 21 Desember 2025









