Rekapitulasi KPU Lampura, Paslon 1 Pilgub Lampung Unggul

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara menggelar rapat pleno hasil pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Utara dari Kecamatan Abung Barat.
Dengan hasil PPK Kecamatan Abung Barat, pasangan calon nomor urut 1 Pilgub Lampung memperoleh suara 4.558, paslon urut 2 (2.227 suara), paslon 3 (2.850 suara), dan paslon 4 (837 suara), dari jumlah suara 10.472, suara tidak sah 416, dengan total suara 10.888.
BACA : Sat Pol PP Lampura Giat Sosialisasi Larangan Berjualan di Atas Trotoar
BACA : Warasman : Polri Masih Butuh Banyak Ahli Pers
Rapat pleno itu dipimpin oleh Ketua KPU Lampung Utara Hi. Marthon, bersama anggota KPU setempat dan dihadiri oleh Ketua Panwaslu, saksi-saksi dari masing-masing paslon serta petugas PPK dari 23 kecamatan.
"Rapat pleno penghitungan suara dari pemungutan suara pada Pilkada Gubernur dan Bupati Lampung Utara dari PPK di 23 kecamatan ini untuk penetapan calon terpilih," kata Marthon.
BACA : Pemprov Lampung Targetkan Penerapan e-Planing dan e-Budgeting di 2019
BACA : Pembangunan Menara Masjid Al-furqon Diduga Bermasalah, BPK : Blacklist Pengembang!
Sebelum dilaksanakan penghitungan rekapitulasi dari PPK tersebut ketua KPU meminta masing-masing saksi untuk menyetujui bahwa penghitungan rekapitulasi penghitungan itu dari calon gubernur. Setelah penghitungan untuk paslon gubernur baru untuk calon bupati.
Rapat pleno penetapan calon tersebut dibawah pengamanan aparat Polres, Kodim setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025