Perkara Gajah Liar di Tanggamus, Ini yang Akan Dilakukan Polda Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana mengatakan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) atas persoalan amukan gajah liar di Tanggamus. Yang mana dalam peristiwa itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia di Talang Marno Blok 6 Kawasan Hutan Lindung Register 39 Kotaagung Utara, Pekon Gunungdoh, Kecamatan Bandar Begeri Semoung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (3/7/2018) lalu.
Dia menyebut, koordinasi itu terkait lokasi tempat kejadian perkara yang harus terlebih dahulu diketahui sebelum melakukan tindakan selanjutnya. Karena menurut dia, di daerah Tanggamus terdapat jalur khusus gajah.
BACA : Proses Pencairan DAK Kini Berbeda, Begini Aturannya
BACA : Polres Tulang Bawang Ringkus Komplotan Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong
“Kalau berdasarkan penilitian dulu lokasi kejadian yang terdapat pemukiman warga adalah jalur gajah. Sehingga gajah terbiasa lewat dari situ. Tapi itu dulu. Nah kita sedang pastikan dengan balai hutan (TNBBS_red) yang ada, ini kan ada jalur gajah. Kalau benar jalur gajah berarti termasuk dalam kawasan hutan lindung. Sehingga pemukiman seharusnya tidak berada di situ,” ujarnya, Rabu (4/7/2018).
BACA : Seorang Petani Tewas Tercabik-Cabik Diserang Kawanan Gajah Liar
BACA : Keren! Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Menkes Setelah Buat Program Ini
Dia menyatakan, dengan mengetahui secara jelas pemetaan lokasi, akan menjadi acuan dalam menangani perkara tersebut. Karena dengan begitu langkah yang diambil adalah yang terbaik.
“Tapi akan kita telusuri, kalau memang pemukiman itu tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung, nanti kita bersama teman-teman balai kehutanan untuk mengarahkan para gajah untuk tidak memasuki wilayah pemukiman. Cara kita adalah mencegah, dengan pihak kehutanan supaya ke depan gajah tidak bisa lagi masuk ke situ,” lanjutnya.
BACA : Awas! Gajah Liar Penyerang Mbah Surip Masih Berkeliaran di Hutan Lindung Kotaagung
Terkait pengamanan di lokasi kejadian, Kapolda menegaskan telah meminta jajarannya untuk berjaga dan berpatroli sehingga mengantisipasi kejadian serupa terjadi sembari menunggu hasil penelusuran yang disebutnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Dishub Lampung Catat Penumpang Angkutan Lebaran Hingga H+1 Capai 1,017 Juta Orang
Jumat, 04 April 2025 -
UPT PJJ Wilayah V Kerahkan Alat Berat Atasi Banjir di Jalan Liwa-Ranau Lambar
Kamis, 03 April 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perbaiki Talud Jebol di Jalan Pangeran Tirtayasa Pasca Banjir
Kamis, 03 April 2025 -
Antisipasi Kemacetan, Polisi Rekayasa Arus Lalu-lintas Menuju Pantai Pesawaran
Rabu, 02 April 2025