Ibu Korban: Saya Mohon Polda Lampung Ungkap Dalang Pembunuh Yogi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fitria Hartati, ibu korban Yogi Andika, berharap Polda Lampung bekerja maksimal untuk mengungkap dalang dan menangkap siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa anaknya, Yogi Andika pada bulan Juli 2017 lalu.
Harapan itu disampaikan Fitria Hartati saat menggelar aksi solidaritas kemanusiaan di depan pintu gerbang Mapolda Lampung dengan didampingi puluhan masyarakat, DPD KNPI Lampung Utara dan LSM Lentera Lampung, Rabu (04/07/2018).
BACA : Pemprov Lampung Terus Usahakan Jaminan Kesehatan Bagi Warga Miskin
BACA : Tiga Orang Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Pugung Tanggamus
"Saya ingin kasus kematian anak saya diungkap. Selama ini, saya masih bertanya-tanya siapa yang tega menganiaya anak saya hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Fitria.
Dengan meninggalnya Yogi Andika, lanjut Fitria, menyisakan pertanyaan mendalam di tengah khalayak, terutama masyarakat Lampung Utara.
"Anak saya itu tulang punggung keluarga. Yang katanya anak saya itu pencuri lah, pembohong lah, itu tidak benar. Sebelum jadi supir Bupati Lampung Utara, anak saya jualan pempek. Tapi kok setelah jadi supir bupati, anak saya dituduh mencuri uang bupati Rp25 juta. Itu tidak benar, sebelum Yogi meninggal, dia sempat cerita bahwa dia tidak mengambil uang itu," ujar Fitria sambil meneteskan air mata.
BACA : Pos Siskamling Tiyuh Mulya Kencana Tubaba Juara Pertama Ronda dan Akan Go Nasional
BACA : Nobar Pildun di Taman Gajah, Kapolda Lampung : Saya Jagokan Swedia
Sekali lagi, Fitria berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap aktor dalang pembunuhan Yogi Andika, supaya kasus ini terang benderang. "Saya ingin pelakunya dihukum seberat-beratnya," harapnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025