Asyik, Pemprov Lampung Mulai Cairkan Gaji 13

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai memproses pencairan gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hari ini, Rabu (04/07/2018).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Minhairin melalui sambungan telepon membenarkan jika gaji tahunan tersebut telah disalurkan ke masing-masing rekening PNS. "Iya mulai diproses hari ini (gaji ke-13) oleh kami," singkat Minhairin.
Sementara untuk jumlahnya, Minhairin menyebutkan Bakuda Lampung mengalokasikan anggaran gaji ke-13 sebesar Rp78 miliar.
BACA : Sekjen DPP PDI-P: Demokrasi Lampung Dibajak Pemodal
BACA : Kemenkominfo Blokir Aplikasi Tik Tok, Ini Alasannya
Seperti diketahui, berdasarkan data BKD Lampung, tanggal 7 Juni 2016, jumlah PNS yang ada di lingkungan Pemprov Lampung mencapai 8.880 orang.
Dengan rincian golongan I/A 14 orang, I/B 52 orang, I/C 94 orang, I/D: 46, II/A 327 orang, II/B 691 orang, II/C 1048, II/D 421 orang, III/A 708 orang, III/B 1.949 orang, III/C 1.060 orang, III/D1.443 orang, IV/A: 589 orang, IV/B: 313 orang, IV/D: 44 orang, dan IV/E: 9 orang.
8.880 orang belum ditambah dengan pengalihan kewenangan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan turunannya, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Sistem Organisasi Perangkat Daerah. Yang bila ditambah, jumlahnya sekira 13 ribu PNS atau 50 persennya adalah PNS guru.
BACA : 6 Bakal Calon Bersaing Jadi Rektor Itera
BACA : 1 Anggota Meninggal, 9 Polisi Shabara Polda Lampung Ditunda Naik Pangkat
Sedangkan untuk jumlah pensiunan pada tahun 2018, berdasarkan data dari BKD Lampung, total ada 67 PNS yang memasuki batas usia pensiun (BUP). (Erik)
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025