Terlibat Money Politik, RT di Bandarlampung Terancam Dipecat

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Walikota Bandar Lampung Herman HN warning RT dan Kepala Lingkungan (Kaling) yang bersikap tidak netral dengan terlibat politik uang (money politics)dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018lalu.
Peringatan tersebut saat orang nomor satu di kota tapis berseri ini mengumpulkan ratusan ketua rukun tetangga dan kepala lingkungan (RT dan kaling) di GOR Saburai, Enggal, Senin (2/7/2018).
"Berapa uang operasional jadi RT? Rp1 juta sebulan saya kasih, tertinggi di Indonesia. Tapi masih saja menerima uang dari Pasangan Calon (Paslon) Rp2-3 juta,” kesal Herman yang didampingi Sekretaris Kota (Sekkot), Badri Tamam, dan sejumlah pejabat eselon II lainnya
Menurut dia, dalam setahun dirinya memberikan uang Rp12 juta. Jadi, dia meminta mereka tidak lupa dengan insentif itu gara-gara menerima duit hasil money politics.
Baca Juga : Ridho Beri Motivasi Pejabat Pemprov di Sisa Masa Jabatannya
”Catatan untuk lurah, ketua RT, yang habis masa jabatannya, ganti. Yang tidak peduli dengan rakyatnya ganti. Kebangetan orang-orang ini, menerima uang dari paslon," kesalnya.
Herman bahkan sempat menyindir ketua RT yang menerima uang dari Paslon dengan menyebut sisa uang operasional yang belum dibayar tidak akan dilunasi.
"Baru dua bulan kan yang dibayar? Dua bulannya lagi tidak perlu saya bayar, kan sudah menerima uang dari paslon. Cukup kan Rp2 juta itu untuk uang operasional dua bulan,” sergahnya.
Herman meminta mereka sadar bahwa dirinya mengetahui siapa saja RT yang mengambil duit money politics itu.
”Saya tahu dari RT berapa, kelurahan apa. Tidak usah RT se-Bandarlampung, se-Lampung ini saya berani mengawasi sendiri. Saya ini juga punya mata-mata," ketusnya.
Mantan Kadispenda Provinsi Lampung ini mengaku hari ini hanya baru memberi peringatan kepada RT yang membelot.
"Ini baru warning, tapi diperbaiki dulu otaknya itu, diwarasin dulu pikirannya. Yang berlalu biar berlalu, kita lihat nanti sebentar lagi pileg dan pilpres, siapa yang tidak benar saya pecat," tegasnya.
Herman menginstruksikan kepada tiap aparat untuk saling mengawasi dan melaporkan. Lurah mengawasi RT, RT mengawasi lurah. Tapi yang objektif. (Wanda/Sule)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Sebut Keterbukaan Informasi Pondasi Kepercayaan pada Pemilu
Kamis, 11 September 2025 -
Belanja E-Purchasing Pemprov Lampung Senilai Rp723 Miliar Belum Terserap
Kamis, 11 September 2025 -
Pemprov Lampung Siapkan Kelas Prioritas untuk Dorong Lulusan SMA/SMK Masuk Perguruan Tinggi
Kamis, 11 September 2025 -
PTPN I Raih 'Indonesia Corporate Secretary Champion 2025'
Kamis, 11 September 2025