Sengketa Menara Masjid Hidayah Buntu, DPRD Himbau Warga dan Provider Berunding
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menunggu penyelesaian masalah penolakan warga atas pendirian tower Provider Indosat yang dibangun di Menara Masjid Hidayah, dari pihak kecamatan Sukabumi untuk melakukan mediasi bersama masyarakat.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur menyatakan pihaknya sudah melakukan rapat internal komisi menyikapi penolakan pendirian tower yang disampaikan masyarakat ke DPRD beberapa waktu lalu.
Dari rapat internal itu kata dia, Komisi 1 menyerahkan masalah tersebut ke pihak kecamatan dan warga untuk dicari titik temu bersama pihak provider. Setelah itu baru DPRD akan mengambil sikap terkait kelanjutan masalah tersebut.
BACA JUGA : Polemik Menara Masjid Jadi Tower Provider, Pemkot Akan Turun Tangan
BACA JUGA : Warga Sukabumi Indah Sepakat Robohkan Tower Indosat di Masjid
“Dari kajian kami terkait tindaklanjut rapat dengan warga dan stakholder bulan puasa lalu, maka hari ini kami serahkan masalah tersebut agar diselesaikan pihak kecamatan bersama warga dan provider, setelah itu selesai, baru kita ambil keputusan resmi,” ujar Barlian Mansyur, Selasa (3/7/2018).
Pasalnya kata Barlian, hasil rapat beberapa waktu lalu, pihaknya hanya melihat ada miss komunikasi antara warga dan pihak provider, sedangkan dari sisi perizinan pihak provider sudah memenuhi persyaratan.
“Kita melihat itu ada miss komunikasi masyarakat dengan pihak provider, kami sudah mendengar dan melihat dari perizinan mereka sudah dipenuhi, dari persetujuan warga sudah ada. Tapi masih ada yang menolak, untuk itu kami serahkan pihak kecamatan mencari win-win solusi, terhadap pembangunan tower itu,” tandasnya.
Camat Sukabumi Yustam Effendi mengatakan permasalahan penolakan warga terhadap tower di menara masjid Hidayah Sukabumi, sudah selesai, karena warga yang menolak bukan warga yang berada di dekat lokasi berdirinya tower.
BACA JUGA : Polemik Tower Masjid Jadi Tower Provider, Merasa Tertipu Warga Ancam Lapor Polisi
BACA JUGA : Ternyata! Bendahara Masjid Hidayah Akui Sogok Warga
“Tindak lanjut hearing DPRD waktu itu saya sudah ketemu warga, intinya tidak ada lagi masalah, warga sudah setuju berdasarkan tandatangan izin lingkungan. Apalagi izin dari pemerintah sudah keluar, baik Izin Pendahuluan Membangun (IPM), maupun Keterangan Rencana Kota (KRK), jadi tidak masalah,” tukasnya.
Diketahui, Warga Perumahan Bukit Sukabumi Indah, Sukabumi, Bandar Lampung bersikeras menolak pembangunan tower provider Indosat di Menara Masjid Hidayah Sukabumi. Penolakan disampaikan warga dalam rapat gabungan warga bersama DPRD, Provider dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, di lobby DPRD, pada Kamis (31/5/2018).
Erma salah satu warga mengatakan tidak mengetahui rencana pembangunan tower tersebut karena warga dipaksa untuk menandatangani blangko kosong dan diberikan uang untuk tandatangan.
“Kami tidak mau tower Indosat berdiri. Tidak aman dan nyaman. Kami tidak pernah diajak berunding, dan terkesan dipaksa, katanya sudah persetujuan, saya waktu di kasih duit dan kertas kosong, tanda tangan,” kata dia.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Minggu, 22 Desember 2024