Sebanyak 375 Rumah Tak Layak Huni Dapat Bantuan dari Pemkab Pesibar
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Selasa (3/7/2018), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat memberikan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Gedung Wanita, Pesisir Tengah Krui.
Jumlah penerima bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni mencapai 375 rumah. bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pesisir Barat 2018 dan 534 rumah dari SNPT (Satuan Non Vertikal Tertentu) pemerintah pusat.
Pemberian bantuan dibuka oleh Sekrearis Daerah Pesisir Barat, Azhari Sobri mewakili Bupati serta dihadiri ratusan masyarakat penerima.
Baca Juga : Lagi, Ratusan Orang Gelar Aksi di Bawaslu Lampung, Ini Tuntutannya!
Sementara itu, bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni mendapat tanggapan beragam dari berbagai elemen masyarakat, sebab disinyalir Pemkab Pesisir Barat pilih kasih bahkan diduga kuat syarat kepentingan dalam pemberian bantuan rumah tidak layak huni.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pesisir Barat, Arman Achyuni mengatakan pemberian bantuan kepada ratusan masyarakat tentang peningkatan rumah tidak layak huni telah sesuai dengan mekanismenya. (Agustiawan)
Berita Lainnya
-
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Tongkang Kandas Tinggalkan Kayu Berbarcode di Pesibar, Nelayan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan
Senin, 08 Desember 2025









