Sebanyak 375 Rumah Tak Layak Huni Dapat Bantuan dari Pemkab Pesibar
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Selasa (3/7/2018), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat memberikan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Gedung Wanita, Pesisir Tengah Krui.
Jumlah penerima bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni mencapai 375 rumah. bantuan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pesisir Barat 2018 dan 534 rumah dari SNPT (Satuan Non Vertikal Tertentu) pemerintah pusat.
Pemberian bantuan dibuka oleh Sekrearis Daerah Pesisir Barat, Azhari Sobri mewakili Bupati serta dihadiri ratusan masyarakat penerima.
Baca Juga : Lagi, Ratusan Orang Gelar Aksi di Bawaslu Lampung, Ini Tuntutannya!
Sementara itu, bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni mendapat tanggapan beragam dari berbagai elemen masyarakat, sebab disinyalir Pemkab Pesisir Barat pilih kasih bahkan diduga kuat syarat kepentingan dalam pemberian bantuan rumah tidak layak huni.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pesisir Barat, Arman Achyuni mengatakan pemberian bantuan kepada ratusan masyarakat tentang peningkatan rumah tidak layak huni telah sesuai dengan mekanismenya. (Agustiawan)
Berita Lainnya
-
Polres Pesibar Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,7 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Istri Sering Digoda, Suami di Pesibar Aniaya Pria Hingga Tewas
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sidang PHP, Bawaslu Pesibar Serahkan 29 Alat Bukti ke MK
Kamis, 23 Januari 2025 -
Sidang PHP Pesisir Barat, KPU Klaim Gugatan Paslon 02 ke MK Tidak Jelas
Rabu, 22 Januari 2025