Puluhan Orang Tak Dikenal Rusak Aset PT KAI Divre VI Tanjung Karang

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aset PT Kereta Api (KAI) Divre VI Tanjung Karang di Jalan Teuku Umar, Selasa (03/07/2018) pukul 10.20 WIB dirusak oleh puluhan orang tak dikenal. Pagar pembatas berupa lembaran seng dirusak dan plang bertuliskan PT KAI Divre VI Tanjung Karang dicopot.
Wakil Deputi Kepala Divisi Region VI PT KAI Divre VI Tanjung Karang Asdo Artriviyanto menjelaskan, saat pengrusakan terjadi, sekira 30 orang merusak dan mengancam petugas PT KAI.
"Ngancam pakai kata-kata. Kita tidak tahu, mereka itu siapa. Petugas yang merasa terancam kemudian mundur dan melapor ke polisi," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
BACA: Ketua Adat Megow Pak Tuba Minta Pemda Perhatikan Aset Daerah
BACA: Hadir ke Lampung, Sekjen DPP PDI-P Rancang Strategi Lawan Politik Uang
Dia menuturkan, semula aset tersebut merupakan rumah salah satu petugas PT KAI yang sudah pensiun dan diserahterimakan ke PT KAI pada tahun 2015.
Setahun kemudian, sejumlah orang memaksa masuk ke dalam aset tersebut lalu menjadikannya sebagai posko salah satu organisasi.
Lalu, pada tahun 2017 tepatnya di bulan Oktober, PT KAI meminta kepada organisasi tersebut untuk tidak lagi menempati aset itu.
"Kami sudah lakukan sesuai prosedur. Kami minta kepada mereka untuk tidak lagi di sana. Setelah mereka pergi, lalu kita pasang pagar seng dan mendirikan plang. Tapi hari ini kemudian dirusak," terangnya.
BACA: Seorang Petani Tewas Tercabik-Cabik Diserang Kawanan Gajah Liar
BACA: Pemkab Way Kanan Paparkan Realisasi APBD 2017
Disinggung secara spesifik nama organisasi yang dimaksud, Asdo menyebut Forum Pasar Gintung Raya.
Atas perusakan itu, petugas Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Kardo)
Berita Lainnya
-
Reuni Alumni SMAN 2 Bandar Lampung Digelar di Universitas Teknokrat Indonesia, Gubernur Mirza Dorong Peningkatan SDM
Minggu, 20 April 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pemegang Saham dan Manajemen
Minggu, 20 April 2025 -
Hendak Diperkosa, Wanita 17 Tahun di Bandar Lampung Loncat dari Lantai Dua Rumah Kontrakan
Minggu, 20 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025