Pemkab Way Kanan Paparkan Realisasi APBD 2017

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Selasa (03/07/2018).
Dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 itu, memuat Laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas Laporan Keuangan.
BACA: Forum Ulama RI Tetapkan 7 Cawapres Dampingi Jokowi
BACA: Ketua Adat Megow Pak Tuba Minta Pemda Perhatikan Aset Daerah
Pada Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp1,34 triliun dan melakukan belanja sebesar Rp1,35 triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp35,25 miliar, sedangkan SILPA akhir tahun 2017 adalah Rp25,18 miliar.
Kemudian pada neraca per 31 Desember 2017 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total aset sebesar Rp2,12 triliun, utang sebesar Rp23,17 miliar, Ekuitas dana sebesar Rp2.10 triliun.
Dalam sambutanya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, mengatakan raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat informasi keuangan Tahun Anggaran 2017 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA: Hadir ke Lampung, Sekjen DPP PDI-P Rancang Strategi Lawan Politik Uang
BACA: Seorang Petani Tewas Tercabik-Cabik Diserang Kawanan Gajah Liar
Ini merupakan kedelapan kalinya Kabupaten Way Kanan memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, yang tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif.
Dengan penyampaian itu, Adipati mengucapkan terima kasih atas kinerja DPRD Way Kanan. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025