• Sabtu, 23 November 2024

Desak KPK dan Bawaslu RI, Demo Arinal-Nunik Meluas Sampai Jakarta

Selasa, 03 Juli 2018 - 11.10 WIB
134

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) geruduk Kantor Bawaslu RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (2/7/2018). Ratusan massa berdiri menghadap kantor lembaga anti rasuah dengan membawa sejumlah banner dan kertas yang berisi tuntutan.

Mereka menuntut lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo itu mengusut tuntas dana kampanye yang digunakan oleh pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) dalam Pilgub Lampung 2018.

Koordinator Lapangan Aksi, Rakhmat Husein mengatakan, mereka menduga politik uang yang ditebar untuk membeli suara pemilih yang dilakukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut tiga itu diberikan oleh perusahaan raksasa, PT Sugar Group Company (SGC).

Dari data yang disebutkan Rahkmat, berdasarkan surat ijin yang diterbitkan Polda Lampung pasangan Arinal-Nunik melakukan kampanye di 100 persen jumlah desa yang ada di provinsi Lampung, yaitu sejumlah 2.543 desa. KRLUPB tidak percaya jika dengan dana Rp 9 miliar yang telah dilaporkan keduanya dapat membiayai seluruh kegiatan dan membayar artis ibu kota yang ikut diboyong saat kampanye.

Karena butuh dukungan dana yang fantastis, menurut mereka, sumbangan tersebut sudah tidak sesuai PKPU, dimana pengusaha hanya memperbolehkan menyumbang maksimal Rp750 juta.

“Jika melihat jumlah LHKPN milik paslon nomor 3 Arinal-Nunik, tidak akan mencukupi pembiayaan kegiatan politik uang tersebut. Harusnya Bawaslu Lampung bisa meneliti sumber dana politik uang tersebut dengan pemilik perusahaan perkebunan tebu terbesar di Lampung, Ibu Purwanti Lee pemilik Sugar Group Company yang turut serta selama masa tahapan Pilkada Lampung berlangsung," kata Rakhmat, di atas mobil komando di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Tak hanya itu, Rakhmat juga menyampaikan adanya kecurangan berupa politik uang di Pilkada Lampung yang dilakukan pasangan calon nomor urut 3 Arinal-Nunik. Pasalnya, adanya pembagian uang di seluruh desa dan kampung di Lampung sejak awal kampanye sampai hari pencoblosan pada 27 Juni 2018.

“Adanya pembagian sembako dan kain sarung beserta uang Rp50.000 sampai Rp200.000,” tegas Rakhmat.

Ia menyebutkan, segala upaya sudah dilakukan dengan melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu setempat. Namun sayangnya sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Bawaslu.

“Diduga ada konspirasi besar juga sedang dilakukan pasangan cagub boneka yang didanai oleh perusahaan perkebunan tersebut dengan penyelenggara pemilu karena Bawaslu Lampung dan kepolisian tidak mencegah mengalirnya sumber dana politik uang tersebut," tuturnya. (Rls/Sule)

Editor :