Terduga Teroris Dari Rejosari Resmi Jadi Tersangka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Heru Lianto, terduga teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang diamankan dari Dusun Titirantai, Rejosari, Lampung Selatan, akhirnya resmi menjadi tersangka.
Pria yang diamankan Senin (25/6/2018) lalu itu, juga pernah mengikuti gerakan-gerakan separatis seperti GAM di Aceh.
"Dia sudah jadi tersangka setelah pemeriksaan sesuai Undang-undang yakni untuk terduga teroris adalah 7 x 24 jam," kata Wakil Kepala Polda Lampung, Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Senin (2/7/2018).
BACA : Karena Hal Ini Bupati Lamsel Zainudin Hasan Sindir Rektor Itera
BACA : BPRL Gelar Aksi Tandingan Dukung Bawaslu, Begini Alasannya
Pengamanan Heru dilakukan Densus 88 Polda Lampung dari lokasi yang kurang lebih 10 Km dari jalan Bypass Soekarno-Hatta.
Dari Heru, petugas turut mengamankan 10 jenis barang, di antaranya HP, dan buku-buku beraksara Arab.
Berdasarkan keterangan Babhinsa Koramil 421/06 Natar, Serma Sugiyo, dari kediaman Heru petugas membawa sejumlah barang.
BACA : Ribuan Warga Hadiri Ceramah Ustad Abdul Somad
BACA : Malang Nian Nasib Teguh, Ditinggal Sholat, Honda Revo Miliknya Lenyap
"Benar tadi ada yang datang ke rumah ini, katanya dari Polda," sebutnya.
Sementara Kapolsek Natar Kompol Rosef Effendi mengatakan, dirinya hanya membackup pengamanan terduga teroris.
"Sifatnya kami hanya membantu. Hanya itu saja, selebihnya itu merupakan ranah Densus," singkatnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Di Hari Jadi ke-59, Bank Lampung Rilis Visi, Misi, Tagline & Core Value Baru
Jumat, 31 Januari 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Tetap Berjalan Meski Kementan Sudah Tetapkan Harga
Jumat, 31 Januari 2025 -
Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Bernilai Rp 2,23 Miliar
Jumat, 31 Januari 2025 -
Lampung Wonderland, Destinasi Wisata Baru di Bandar Lampung Segera Dibangun
Jumat, 31 Januari 2025