Said Aqil Siradj: Money Politics itu Haram dalam Agama
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pesta demokrasi pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Lampung diwarnai dengan banyak dugaan praktik money politics.
Menanggapi hal ini ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj mengungkapkan pihaknya memaklumi adanya pelanggaran tersebut, karena menurutnya kecurangan tersebut bisa terjadi di mana saja, sebab di mana saja yang namanya demokrasi itu ada efek negatif.
BACA : BPK Lampung: Pengalihan Aset SMA/SMK Masih Bermasalah
BACA : Lampung Darurat Politik Uang, Bawaslu Diminta Usut Tuntas!
"Tetapi mari kita tegakan demokrasi di Indonesia ini menjadi demokrasi yang bersih dan tidak mengandung hal-hal yang negatif, karena money politics itu haram secara agama, karena itu sama saja dengan melakukan penyogokan," ungkapnya usai menghadiri silaturahmi Nasional PBNU dan PWNU se-Indonesia di Ball Room Hotel Novotel Lampung, Senin (02/07/2018).
Said Aqil juga menambahkan efek dari politik uang dalam pilkada tersebut untuk kedepannya sangat buruk, pasalnya kedepan masyarakat akan mulai tidak mempercayai peroses demokrasi yang sebenarnya yakni demokrasi yang menjadi nilai penting di negara Indonesia.
BACA : BPK Lampung: Rekomedasi Tak Ditindaklanjuti, Aparat Penegak Hukum Turun
BACA : Suasana Libur Panjang Masih Terasa di Pantai Mutun
"Politik uang sama saja dengan penyogokan, dan itu haram, serta dampak negatifnya pun akan berkepanjangan," ungkapnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024 -
239 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Lampung Diterima, 171 Ditolak
Minggu, 29 September 2024 -
Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Nomor Mesin Motor di Lampung
Minggu, 29 September 2024 -
FKIP Unila Sukses Gelar Workshop Peer Counseling Guna Komunikasi Lebih Efektif
Minggu, 29 September 2024