Pemkab Lamtim Beri Tangan dan Kaki ke 15 Penyandang Disabilitas
Senin, 02 Juli 2018 - 19.17 WIB
69
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, didampingi Kepala Dinas Sosial Lamtim, M. Yunus, melepas rombongan peserta program pemberian bantuan tangan dan kaki palsu kepada penyandang disabilitas, Minggu (01/07/2018) sore. Dalam hal ini, Pemkab Lamtim sudah bekerja sama dengan salah satu yayasan di Jakarta.
“Kalau masih ada lagi yang memerlukan bantuan, nanti akan kita bantu. Mudah-mudahan mereka yang berangkat kali ini, mendapat tangan dan kaki yang cocok,” ujar Chusnunia.
BACA : Apresiasi Kinerja Bupati Lamtim, DPRD Dukung Penuh Target WTP
BACA : Chusnunia: Pejabat Harus Bekerja Cerdas dan Cepat
Menurut Bupati, program ini sudah dijalankan sejak tahun lalu dan berlanjut pada tahun ini, yang kemungkinan juga akan diteruskan ke tahun-tahun berikutnya. Pemkab Lampung Timur memang sudah menyiapkan anggaran khusus melalui Dinas Sosial, dimana realisasinya bekerjasama dengan Yayasan Peduli Guna Daksa Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lamtim M.Yunus mengatakan, jumlah peserta yang mendapat bantuan serta diberangkat kali ini sebanyak 15 orang. Dengan rincian 13 peserta penyandang cacat kaki, dan 2 peserta penandang cacat tangan.
BACA : Dishub Lampung Minta Kabupaten-Kota Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang
BACA : Kejari Menggala Tunggu Laporan Terkait Sumbangan PSB SMK Tubaba
“Mereka semua tentunya berasal dari Lampung Timur. Kita upayakan untuk mendapatkan kaki dan tangan palsu, agar aktifitas mereka dapat terbantu. Ini pembuatannya di Jakarta, jadi mereka kita berangkatkan ke Jakarta untuk melakukan pengukuran sekaligus pemasangan, sehingga mereka membutuhkan waktu beberapa hari di sana,” jelasnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Ratusan Petani Singkong di Lamtim Demo, Ketua DPRD Ancam Tutup Perusahaan Sementara
Senin, 23 Desember 2024 -
Jenazah Tanpa Busana Ditemukan Warga Mengapung di Irigasi Taman Sari Lampung Timur
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Korban Banjir Rob di Margasari Lamtim Ngeluh Bantuan Pemerintah Tidak Merata
Jumat, 20 Desember 2024 -
Dilema Penambang Pasir Ilegal di Sukorahayu Lamtim, Diantara Kebutuhan Hidup dan Was-was dengan Aparat
Selasa, 17 Desember 2024