BPRL Gelar Aksi Tandingan Dukung Bawaslu, Begini Alasannya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan massa yang mengatasnamakan Barisan Peduli Rakyat Lampung (BPRL) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Senin (02/06/2018).
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Bawaslu yang dianggap telah diintimidasi oleh sebagian kelompok yang mengatasnamakan kepentingan rakyat Lampung.
BACA : Ribuan Warga Hadiri Ceramah Ustad Abdul Somad
Kordinator Lapangan Ica Novita menerangkan pihaknya bersama (BPRL) saat ini mendukung dan menghargai kinerja pihak penyelenggara Pemilukada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan agar terciptanya Pilkada yang damai.
"Proses demokrasi akan berjalan dengan baik jika semua kalangan bisa saling berlapang dada menerima hasil yang telah diperoleh dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta menyerahkan sepenuhnya pada penyelenggara," ungkapnya.
BACA : Malang Nian Nasib Teguh, Ditinggal Sholat, Honda Revo Miliknya Lenyap
BACA : Karena Hal Ini Bupati Lamsel Zainudin Hasan Sindir Rektor Itera
Ica juga mengungkapkan pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat Lampung atau kepada paslon cagub untuk tidak mengintervenrsi atau mengintimidasi Bawaslu dan KPU serta membiarkan penyelenggara Pilkada melaksanakan pesta demokrasi secara damai.
"Jangan di buat kisruh dengan isu-isu yang belum pasti kebenarannya, jadi biarkan bawaslu dan KPU bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing," ujarnya.
Sementara itu koordinator massa Suadi Romli menerangkan aksi hari ini meminta untuk masyarakat mendukung pihak penyelenggara pilkada untuk bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
BACA : Karang Taruna Lampung Siap Lebarkan Sayap ke Ranah UMKM
BACA : 5 Pelanggaran Pilkada Masuk Tahap Vonis Pengadilan
"Masyarakat juga tidak boleh mengembangkan isu-isu yang bisa membuat perpecahan kepada rakyat. kami juga meminta kepada masyarakat tidak hanya fokus kepada money politik, karena apabila kita berbicara mengenai pelanggaran itu banyak, baik itu money politik, pembagian sembako dan lain-lain," ungakpnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025