• Senin, 25 November 2024

Lampung Darurat Politik Uang, Bawaslu Diminta Usut Tuntas!

Minggu, 01 Juli 2018 - 16.54 WIB
44

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kondisi darurat politik uang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tahun 2018 menjadi persoalan serius sebab akan merusak proses demokrasi di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung.

Dan jika hal tersebut masih terus berulang tanpa adanya penindakan tegas dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dipimpin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tentu dapat menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA : Jelang Pilkada, 257 Anggota BKO Polda Lampung Tiba di Tanggamus

BACA : Gubernur Ridho Terus Dorong Program Lampung Terang 2019

BACA : Panwas Mesuji Telusuri Dugaan Money Politic, Bupati Khamami: Usut Tuntas!

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ningrum Gumay mengatakan, dari itu segala tindak pidana dari politik uang harus benar-benar ditelusuri sampai tuntas terkait siapa penggerak dari politik uang tersebut hingga sumber dana yang disalurkan.

Sehingga ia berharap penuh kepada pihak Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk bertindak tegas memerangi politik uang, dan meminta pelanggaran Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tersebut tak kembali terjadi.

"Tindak pidana ini harus ditelusuri siapa penggeraknya, anggarannya dari mana, jadi kita tak hanya menyalahkan pemberi yang di bawah dan si penerimanya saja karena mereka hanyalah korban, tapi ditelusuri sampai ke sumbernya. Ini menyangkut tentang kewibawaan negara, kalau politik uang masih dibiarkan negara akan hancur," tegas Ningrum, dalam rapat koordinasi dewan dan Gakkumdu, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Jumat (29/06/2018).

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Imer Darius menganggap politik uang merupakan bentuk dari pada penyimpangan proses Pilkada yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis Masif (TSM). Padahal sebelumnya pihak penyelenggara, pengawas dan aparat penegak hukum sudah membangun komitmen bersama bagaimana menjalankan proses Pilkada ini bisa memenuhi prisip dan asas demokrasi.

Imer juga menanyakan sejauh mana peran dari tim Satgas Money Politics yang dibentuk oleh Polda Lampung untuk memerangi maraknya praktik politik uang pada Pilkada 2018. Sementara menurutnya DPRD dalam melaksanakan kewajiban Undang Undang sudah mensupport penuh agar penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi.

"Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga proses Pilkada berjalan dengan baik. Apabila ada kelalaian, tentu menjadi tanggung jawab bersama terutama pada pihak penyelenggara dan pengawas. Bagaimana kita menjaga marwah institusi dan konstitusi negara," ujar Imer.

Dugaan akan politik uang yang hiasi Pilkada tahun ini tentunya menjadi tantangan bagi Bawaslu untuk membuktikan kebenaran bahwa begitu masifnya pelanggaran yang terjadi. Dan sejak berlangsungnya masa tahapan Pilkada hingga hari ini semua pihak menjadi objek yang perlu diawasi.

Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Lampung Eva Dwiana, mengungkapkan pelanggaran adalah berbicara berani atau tidaknya pihak pengawas, apakah kebenaran yang akan dibuktikan atau kesalahan seperti politik uang yang terus dibiarkan hingga dua periode masa Pilkada.

BACA : Pertama di Indonesia, RSUD Abdul Moeloek Terapkan BPJS Reservasi On Line

BACA : Inilah Beberapa Kejadian Aneh di TPS Lampung Menurut Bawaslu RI

"Bukan masalah kalah menang, ini masalah berani atau tidaknya mengatakan kebenaran, kita lihat saja prosesnya seperti apa, apa kebenaran yang akan dilanjutkan atau kesalahan yang akan dilanjutkan. Kaya gini sudah dua kali periode terjadi, apa selanjutnya akan terus seperti ini ? Saya berharap Panitia Pengawas (Panwas), KPU ayo bersama selesaikan pelanggaran ini," pungkasnya. (Erik)

Editor :