• Senin, 25 November 2024

Kepala SMK Negeri 01 di Tuba Tengah Angkat Bicara soal Sumbangan PSB

Minggu, 01 Juli 2018 - 19.33 WIB
150

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Berawal dari surat Supadi (55) Warga Tiyuh Penumangan Baru RK 5 Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesa (Mendikbud RI) lantaran anaknya harus didiskualifikasi dari SMK Negeri 01 Tulangbawang Tengah karena tidak bisa memenuhi biaya masuk seperti yang ditetapkan oleh panitia Penerimaan Siswa Baru (PSB).

Kepala SMK Negeri 01 Tulangbawang Tengah Sungkowotitis Widi Handoko memberikan klarifikasi soal Sumbangan PSB melalui grup WhatsApp "TUBABA Q". Dalam pesan singkatnya, dirinya mengaku bahwa pungutan sumbangan PSB tahun ajaran 2018/2019 belum dilakukan transaksi atau pembayaran oleh wali siswa kepada pihak sekolah.

BACA : BPK Lampung: Pengalihan Aset SMA/SMK Masih Bermasalah

BACA : Lampung Darurat Politik Uang, Bawaslu Diminta Usut Tuntas!

"Mohon maaf.terima kasih kpd bpk/ibu/sdr/i atas sgl perhatian dan kepeduliannya kpd SMKN1 TB Tengah.sebagai informasi, bhw semenjak proses penerimaan peserta Didik Baru(PPDB) tanggal 2-9 juni 2018  yg lalu, SMKN1 TB Tengah sampai saat ini belum ada transaksi/pembayaran keuangan sekolah bagi kelas X( Siswa baru T.P. 2018/2019). mhn menjadi koreksi kita semua.terimaksih," tulis Titis, sapaan Sungkowotitis Widi Handoko, Minggu (01/07/2018).

Selain itu, Irwan, staf Tata Usaha SMK Negeri 01 Tulangbawang Tengah kepada beberapa awak media, pada Jumat (29/06/2018) di sekolah juga memberikan informasi bahwa sumbangan PSB yang dimaksud sifatnya tidak menekan.

BACA : BPK Lampung: Rekomedasi Tak Ditindaklanjuti, Aparat Penegak Hukum Turun

BACA : Dewan Minta Audit Biaya Masuk SMK Negeri 01 Tulangbawang Tengah

"Kalau kepala sekolah Pak Titis dan wakil kelapa sekolah dan lainnya belum ada yang masuk mas, ini kan masih suasana libur sekolah, paling nanti tanggal 16 Juli nanti baru masuk sekolah tunggu dia aja mas kalau mau klarifikasi. Saya disini hanya staf TU saja, saya tidak tau banyak masalah sumbangan itu. Tapi sedikit saya tambahkan setahu saya enggak ada sumbangan yang berkesan mengharuskan atau memaksa wali murid, ya namanya sumbangan, kalau ada ya enggak ada ya enggak apa-apa," ucap Irwan. (Irawan)

 

Editor :