Dewan Desak Usut Tuntas Sumbangan PSB SMK 1 Tulangbawang Tengah
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendesak aparat penegak hukum mengusut dan mengaudit dugaan pungutan sumbangan biaya masuk sekolah pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 01 Tulangbawang Tengah.
Hal itu bermula dari surat Supadi (55) Warga Tiyuh Penumangan Baru RK 5 Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesa (Mendikbud RI) lantaran anaknya harus di diskualifikasi dari PPDB SMK Negeri 01 itu karena tidak bisa memenuhi biaya masuk seperti yang ditetapkan oleh panitia PPDB.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tubaba Edison menyayangkan atas tindakan pungutan sumbangan biaya masuk SMK Negeri 01 Tulangbawang Tengah tersebut.
"Saya membaca berita yang berkembang saat ini sangat menyayangkan terhadap pihak sekolah yang telah melakukan pemungutan sumbangan itu,” ungkapnya, Jumat (29/6/2018) malam.
Edison minta agar pengelolaan keuangan SMK Negeri tersebut di usut tuntas oleh penegak hukum. Karena menurut dia, tindakan yang sampai memutuskan keinginan anak untuk bersekolah di sekolahan yang diinginkan itu sudah keterlaluan.
“Tentunya ini harus menjadi ketegasan tersendiri oleh penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut. Dan saya secara tegas akan mendukung sepenuhnya wali murid untuk mengirimkan surat kepada Mendikbud, "tegasnya.
Senada juga disampaikan oleh Paisol, Ketua Komisi C DPRD Tubaba. Ia sangat prihatin atas keinginan anak Supadi bersekolah di kejuruan namun tidak tercapai karena biaya masuk.
"Kasihan anak mau sekolah hanya karena biaya pendidikan jadi tidak masuk disekolah tersebut. Mohon ini jadi perhatian kita bersama khususnya Kadis Pendidikan Provinsi Lampung," ucapnya.
"Kenapa tidak diterima dulu anak itu oleh panitia PPDB SMK kalau menyangkut masalah biaya. Saya saja mau membantu kalau dikasih tahu oleh pihak sekolah,” sambungnya. (Irawan).
Berita Lainnya
-
Resmi, Pemerintah Ganti PPDB Jadi SPMB, Berlaku untuk SD Hingga SMA
Kamis, 30 Januari 2025 -
Unila Gelar Istigasah Mengawali Tahun 2025
Jumat, 03 Januari 2025 -
Dies Natalis ke-57 FKIP Unila Perkuat Sinergi dan Prestasi
Kamis, 02 Januari 2025 -
12 Mahasiswa FISIP Unila Ikuti Program Mobilitas Mahasiswa di Universiti Sains Malaysia
Rabu, 01 Januari 2025