Kendaraan Besar Dilarang Melintasi Jalur Lintas Barat Pesibar?
![](https://www.kupastuntas.co/files/2-58.jpg)
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Agar terhindar dari kemacetan dan lancarnya perbaikan jalan darurat di pinggir pantai pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat kendaraan truk berukuran besar dari Bengkulu tujuan Bandar Lampung atau sebaliknya dilarang melintas mulai dari pukul 11.00 WIB, Jumat (29/06/2018).
Pelarangan melintas tersebut cukup beralasan sebab setiap kali melintas kendaraan jenis fuso selalu mogok karena amblas. Akibatnya selain menyebabkan macet perbaikan jalan terganggu.
BACA: Pendarahan Usus, TKI Asal Lamtim Pulang Tinggal Nama
BACA: Kesbangpol Lamtim Anggap Pelaksanaan Pilgub Lampung Kondusif
"Mulai pukul 11.00 sampai sore hari ini, Jalan Lintas Barat Pekon Mandiri Sejati kendaraan fuso yang hendak ke Bandar Lampung belum diperbolehkan melintas, penyebabnya dua mobil fuso terdampar didekat warung kopi karena tidak mengindahkan imbauan para petugas di lapangan," ujar Prajurit Kepala (Praka) Aswin Bahar, anggota Koramil Pesisir Tengah, Jumat (29/06/2018).
Ditambahkan Aswin khusus kendaraan roda dua tidak ada hambatan, mereka masih leluasa melintas dengan menggunakan jembatan darurat. Begitu juga kendaraan roda empat, petugas kepolisian, TNI, Dishub dan Satpol PP mengarahkan untuk melewati jalan darurat.
BACA: Berikut 19 Balon DPD RI Dapil Lampung yang Terverifikasi KPU
BACA: DPP Gerindra: Kemenangan Arinal-Nunik Adalah Kemenangan Rakyat Lampung
Hingga berita ini ditulis, terpantau, jalan lintas barat belum terjadi kemacetan. "Perintah dari Pak Kapolda Lampung, kendaraan fuso dan kendaraan besar lainya diarahkan melewati jalan lintas tengah," pungkas Aswin. (Gus)
Berita Lainnya
-
Gegara Sabu, Kepala Desa di Pesisir Barat Terancam 12 Tahun Penjara
Kamis, 25 Juli 2024 -
Pemkab Pesibar Buka Gerai Layanan Hukum Gratis, Jon Edward: Jangan Takut Lapor
Selasa, 16 Juli 2024 -
Kunjungi Pesisir Barat, Kakanwil Kemenkumham Lampung Beri Penguatan di Rutan Kelas IIB Krui dan Tinjau Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi
Selasa, 09 Juli 2024 -
Dua Kasat dan Satu Kabag Polres Pesisir Barat Berganti
Selasa, 11 Juni 2024