Wakil Bupati Hendriwansyah: Pihak Penyelenggara KPU Tulangbawang Harus Lakukan Pembenahan!

Kupastuntas.co, Tulangbawang - Wakil Bupati Tulangbawang Hendriwansyah meminta ke depan dalam pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres 2019. Pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umun (KPU) Tulangbawang kiranya melakukan pembenahan dan bekerja lebih maksimal.
Pasalnya, Setelah Hendriwansyah melakukan Monitoring di beberapa TPS yang berada di Kecamatan Menggala masih banyak kekurangan termasuk masyarakat yang tidak dapat memberikan hak suara mereka dalam Pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur yang dilaksanakan lima tahun sekali ini. Hal ini dikarenakan masyarakat mengaku tidak mendapatkan Formulir C6/KWK sebagai syarat melakukan pencoblosan di masing-masing TPS yang tersebar di 15 Kecamatan. 147 kampung dan 4 kelurahan dengan jumlah TPS 758 TPS serta dengan jumlah mata pilih 251.200.
"Ini aja baru di Kecamatan Menggala yang merupakan ibu kota di Tulangbawang, bagaimana diwilayah kecamatan lain yang memang tempatnya cukup jauh. Saya sudah ke beberapa titik memang masih banyak kelemahan yang ada dari pihak penyelenggara KPU,” kata Hendriwansyah Kepada Kupastuntas.co usai melakukan monitoring di TPS 5 Kampung Tua (Tiuh Tohow) Menggala, Rabu (27/6/2018)
Idealnya lanjut Hendriwansyah, Undangan untuk mencoblos seharusnya sudah diterima masyarakat pemilih tiga hari sebelum pencoblosan.
"Namun faktanya, sejumlah warga mengaku belum mendapat Formulir C6/KWK. Hal seperti ini saya minta ke depan pihak penyelenggara dapat melakukan pembenahan, apalagi sebagai pihak penyelenggara kan ini sudah melaksanakan Sistem yang ada mengingat kita baru saja melakukan Pemilihan Kepala Daerah di Tulangbawang belum lama ini. Seharusnya lebih baik lagi, bukan seperti ini tambah merosot, "jelasnya
Dengan demikian ia menghimbau kepada Masyarakat Tulangbawang kiranya dapat memberikan Hak pilih mereka.
Sementara itu, terpisah salah satu Masyarakat Menggala, Herwanto mengaku sangat kecewa. Pasalnya Ia dan keluarganya tidak mendapatkan Formulir C6. Di rumah saya ada 5 orang wajib pilih. Tapi hanya 3 orang yang diberikan formulir C6/KWK ," Keluhnya.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi Wabup melakukan pencoblosan di TPS 12 kampung Bujung tenuk Menggala. Selanjutnya, Wabup melakukan melanjutkan monitoring di beberapa TPS yang berada di kecamatan Menggala. (Edwin)
Berita Lainnya
-
Pasar Putri Agung Menggala Riwayatmu Kini, Sempat Jadi Primadona hingga Terpinggirkan Zaman
Selasa, 04 Maret 2025 -
Geber Knalpot Borong, Puluhan Motor Diamankan Polres Tulang Bawang
Senin, 03 Maret 2025 -
Polisi Tangkap Dua Begal Bersenjata yang Rampas Motor IRT di Tulang Bawang
Rabu, 26 Februari 2025 -
Dua Pencuri HP di Tuba Lampung Kuras Saldo M-Banking Korban Hingga Puluhan Juta
Rabu, 05 Februari 2025