Sambangi Kantor KPUD, Ketua DPRD Mesuji Soroti Pemberlakuan Formulir A5

Kupastuntas.co, Mesuji - Pada hari pemungutan suara Pilgub Lampung ini, Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah sambangi Kantor KPUD Mesuji, di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Rabu (27/6/2018).
Pada kesempatan ini, Fuad Amrullah menyoroti pemberlakuan A5 untuk dapat mencoblos (pindah memilih).
"Tadi sebelum saya ke sini, sempat banyak menemukan permasalahan keharusan surat POM A5 untuk pemilih di luar domisili E-KTP, itu bagaimana sih pak?" tanya Fuad, ketika berbincang-bincang.
Pertanyaan itu terjawab oleh Bidang Teknis Mesuji, Meli. Hal ini dikarenakan seluruh Komisioner KPUD Mesuji tiada di tempat, sebab sedang monitoring ke Kantor PKK Kecamatan setempat. Kata Meli, formulir A5 hanya bisa dikeluarkan oleh Ketua KPU Mesuji.
"Itu yang bisa mengeluarkan hanya Ketua KPUD Mesuji, dan limit waktu pengeluarannya pun sebelum hari H ini. Hari ini sudah tidak bisa dikeluarkan" jelas Meli.
Kunjungan Fuad Amrullah ini hanya berlangsung beberapa menit saja. Ia melanjutkan perjalanan berkeliling ke beberapa sudut Mesuji untuk memonitor berlangsungnya Pemilihan Gubernur Lampung.
Turut hadir di kesempatan tersebut, pihak Polres Mesuji dan Danramil Mesuji. (Gst)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025