Hitung Cepat 20% Kesbangpol, Ridho-Bachtiar Unggul di Pesawaran

Kupastuntas.co, Pesawaran - Hasil penghitungan sementara yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (27/06/2018) hingga pukul 15.58 WIB, Ridho-Bachtiar unggul 40,16 persen.
Pantauan Kupastuntas.co dari data suara yang masuk 20,82 persen atau 66,835 suara, paslon nomor urut 1 Ridho-Bachtiar unggul dengan perolehan 40,16 persen, paslon Arinal-Nunik 27,08 persen, Herman-Sutono 25,70 persen dan Paslon Mustafa-Ahmad Jajuli 7,00 persen.
BACA: Ridho: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Bentuk Perkokoh Sendi Bernegara
BACA: Dewi-Syafi'i Menang Telak di TPS Tempatnya Mencoblos
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pesawaran Pathurozi mengungkapkan, bahwa perhitungan tersebut dilakukan berdasarkan data dari tiap Kecamatan. "Perhitungan ini kita real count, kita rekap dari tiap kecamatan lalu kita kalkulasikan," ujarnya, Rabu (27/06/2018)..
Menurutnya, setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran juga membuka posko perhitungan cepat. "Di tiap Kecamatan itu kita ada posko, dengan beranggotakan seluruh OPD yang telah di SK-kan oleh Bupati Pesawaran dan di SPT-kan oleh pak Sekda," ujarnya.
BACA: Hasil Quick Count Cyrus Network, Arinal-Nunik Menang Pilkada Lampung 2018
BACA: Arinal-Nunik Unggul Hitung Cepat Sementara Versi Rakata Institute
Ditambahkannya, penghitungan cepat tersebut nantinya akan dijadikan sebagai data perbandingan di KPU. "Yang pasti kita akan lakukan penghitungan terus, hingga data semua masuk, walaupun sampai malam hari tetap akan kita lakukan," tambahnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Truk Pengangkut Galon Terjun ke Sungai di Pesawaran, Sopir dan Penumpang Luka-luka
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pencalonan Supriyanto-Suriansyah Tanpa Restu Demokrat Disebut Rawan Gugatan Hukum
Rabu, 12 Maret 2025 -
Komisi XII DPR RI Sorot Pengelolaan Sampah TPA Gedong Tataan Pesawaran
Selasa, 11 Maret 2025 -
KPU Pesawaran Nyatakan Supriyanto-Suriansyah Lolos Verifikasi
Selasa, 11 Maret 2025