Gunung Anak Krakatau Meletus, Festival Terancam Dibatalkan?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan Festival Krakatau 2018 akan segera dimulai, tepatnya 24-26 Agustus mendatang. Namun saat ini kondisi Gunung Anak Krakatau (GAK) sedang mengalami peningkatan. Bahkan pada Senin (25/06/2018) lalu, terjadi erupsi dan GAK menghamburkan abu vulkanik hingga ketinggian 1 Km.
Peningkatan status pun ditetapkan untuk GAK, yaitu status Level II atau Waspada. BKASDA juga menyarankan warga dan wisatawan tidak mendekati kawasan GAK dalam radius 1-2 km. Peristiwa ini pun disebut akan mengancam terlaksananya Festival Krakatau yang merupakan salah satu event pariwisata yang paling terkenal di Lampung.
BACA: Hasil Quick Count Cyrus Network, Arinal-Nunik Menang Pilkada Lampung 2018
BACA: Arinal-Nunik Unggul Hitung Cepat Sementara Versi Rakata Institute
Namun saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Budiharto mengatakan, peningkatan status GAK tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan Festival Krakatau. Fastival akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan (24-26/08/2018). Tidak ada penundaan apalagi pembatalan.
“Kalau Krakatau yang lagi batuk-batuk (erupsi) itu nggak ada pengaruh. Bahkan dengan adanya batuk-batuk itu justrua akan menjadi pusat perhatian, sehingga semakin banyak wisatawan yang mau datang ke Lampung, jadi kalau batuk semakin banyak yang besuk,” kata Budiharto kepada Kupas Tuntas, Rabu (27/06/2018).
Terkait bahaya yang bisa terjadi jika aktivitas GAK masih terus meningkat, Budiharto menjelaskan Festival Krakatau tahun ini, para peserta dipastikan tidak akan mendaki sampai ke puncak gunung. Tetapi hanya memantau dari jauh sesuai dengan batas yang ditentukan (1-2 km).
“Memang bagi pengunjung itu berbahaya, tapi kita masih bisa melihat GAK itu, tetapi tidak turun hanya melihat dari kapal,” kata Budi.
Ia mengatakan, ke depan pengunjung GAK memang harus difokuskan untuk kegiatan penelitian, observasi dan edukasi. Bukan untuk kegiatan kepariwisataan. Hal ini karena status GAK bukan objek wisata, tetapi cagar alam.
“Pada saatnya nanti arahnya seperti itu, karena itu kan cagar alam. Kita tentu harus mematuhi undang-Undang. Tetapi dalam Festival Krakatau ini kalau misalnya ada peserta seminar yang betul-betul ingin melakukan observasi dan penelitian tentu diperbolehkan, kalau untuk umum tidak,” tandasnya.
Diektahui Pemprov Lampung telah menunjuk PT. Grand Modern sebagai Event Organizer (EO) pelaksanaan Lampung Krakatau Festival (LKF) Tahun 2018. Tahun lalu, perusahaan ini terpilih menjadi EO Lampung Fair yan diadakan di PKOR Way Halim.
“Kita menyambut baik PT. Grand Modern sebagai EO dalam pelaksanaan LKF 2018. Pemprov berharap nantinya pada penyelenggaraan LKF 2018 yang selain disaksikan dan disiarkan di Lampung, tetapi secara nasional bahkan menarik mata dunia, akan jauh lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” ujar Pj. Sekda Lampung, Hamartoni Ahadis, belum lama ini.
BACA: Hitung Cepat 20% Kesbangpol, Ridho-Bachtiar Unggul di Pesawaran
BACA: Selisih Hanya 8,3 Persen, Pilkada Tanggamus Berlangsung Sengit
Direktur Utama PT. Grand Modern, Sukaryadi mengatakan PT. Grand Modern akan semaksimal mungkin menyukseskan LKF yang pelaksanaannya terbilang cukup singkat.
“Kami akan buktikan, sebagai penyelenggara lokal di daerah akan lebih baik, karena LKF 2017, EO nya dari Jakarta. Kami targetkan walaupun waktunya mepet selama dua setengah bulan sama seperti deadline penyelenggaraan Lampung Fair 2017, kami akan memaksimalkan LKF tahun ini lebih baik dari LKF tahun kemarin,” kata Sukaryadi. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Instruksi Kapolda Lampung di Masa Tenang Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 -
Retribusi Daerah Pemprov Lampung Terealisasi Sebesar Rp 421,1 Miliar
Senin, 25 November 2024 -
Polda Lampung Belum Terima Pencabutan Laporan Anggota DPR RI yang Laporkan Bapak Kandung
Senin, 25 November 2024