Puskesmas Way Kandis Tolak Pelayanan Lewat Dari Jam 12.30 Siang, Ini Kata Kepala Puskesmas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Warga di sekitar daerah Way Kandis keluhkan pelayanan di puskesmas Way Kandis yang menolak pasien apabila sudah melewati pukul 13.00 siang.
Menanggapi hal ini kepala Puskesmas Way Kandis Rita mengaku pihaknya tidak pernah menolak pasien. Pihaknya menerangkan bahwa untuk pelayanan rawat jalan, pihaknya membuka dari pukul 08.00 sampai pukul 13.30, setelah itu perekapan laporan, tetapi pihaknya juga menerangkan apabila ada pasien yang datang dan membutuhkan pelayanan pihaknya langsung arahkan ke UGD.
Rita juga menjelaskan mengenai pemeriksaan laboratorium, pihaknya menerima pelayanan hanya sampai di bawah jam 12.00, karena pemeriksaan di laboratorium, memakan waktu lama. Dan apabila pihaknya mengaktifkan alat lab harus memulai prosedur dari awal, dan dikhawatirkan pasien akan menunggu terlalu lama.
BACA : Erupsi GAK, Nelayan dan Masyarakat Diminta Waspada
BACA : APCI Lirik Potensi Perikanan Lampung Barat
BACA : 433 Personil Kawal Distribusi Kotak dan Kertas Suara di Lampura
Rita juga menerangkan selama ini, khusus untuk pelayanan di UGD, pihaknya mengaku tetap menerima pelayanan di luar jam pelayanan, hanya saja pemeriksaan di UGD, pasien tidak dapat bertemu dengan dokter dan tidak bisa melakukan pemeriksaan di lab.
"Semua ini hanya mengenai prosedur, karena apabila kita melakukan pengaktifan ulang alat, itu akan memulai prosedur dari awal", ungkapnya saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (26/06/2017).
BACA : Jelang Pilkada, Kantor Disdukcapil Lamsel Ramai
BACA : Polres Tanggamus Terjunkan Ratusan Personil Jaga TPS Besok
Rita juga membenarkan memang dalam peraturan dari dinas kesehatan masa jam kerja di puskesmas mencapai pukul 14.00 siang. Pelayanannya itu sampai setengah dua, dan jam setengah 2 sampai jam 3 pihaknya melakukan pencetakan laporan.
"Kan alat-alat ini perlu kita bersihkan, dan laporan ini kita lakukan secara online. Oleh karena itu bila ada pasien yang datang kita limpahkan ke UGD, karena di ruang atas sedang melakukan pemeriksaan laporan", ujarnya.(Sule)
Berita Lainnya
-
Usut Perkara Korupsi Tol Terpeka Tanpa Tebang Pilih
Selasa, 22 April 2025 -
Kementerian PU Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat Pemprov Lampung di Kota Baru
Selasa, 22 April 2025 -
Serikat Buruh Serukan Standarisasi Upah Nasional Jelang May Day 2025
Selasa, 22 April 2025 -
Gerak Cepat Pemprov Lampung Perkuat Etika dan Disiplin Tenaga Medis melalui Penandatanganan Fakta Integritas Tripartit
Selasa, 22 April 2025