Jual Motor 3 Juta, Tiga Remaja Asal Jabung Masuk Sel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, tiga remaja asal Jabung, Lampung Timur nekat mencuri sepeda motor. Dari satu unit sepeda motor, ketiganya meraup untung Rp3 juta.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, ketiganya ditangkap di Jati Agung, Sabtu (23/06/2018).
BACA: Camat Negara Batin Imbauan Netral Pilgub Kepada Kakam Jangan Dipolitisir
BACA: Sambut Hula-Hula Bukti Eksistensi Budaya Batak Kental di Tanah Lampung
Mereka yang masih satu kampung itu adalah Jefri (18), Safto (19), Nanto (18).
"Ketiga ini merupakan pelaku curanmor yang kerap beraksi di Bandar Lampung. Berdasarkan catatan kepolisian, ketiganya sudah melakukan 10 kali pencurian sepeda motor," ujar Harto di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (26/06/2018).
Harto menambahkan, dari ketiganya, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, dua set kunci letter T, dua buah kunci motor. Ketiganya kemudian dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.
"Mereka ini kerap mengintai sepeda motor yang ditinggal di parkiran tanpa kunci ganda," sebutnya.
Sementara, Nanto mengungkapkan, cukup 40 detik untuk menggasak sepeda motor menggunakan kunci letter T. Kemudian dibawa pulang untuk dijual di Lampung Timur.
BACA: H-5, Banyak Warga Belum Tahu Jadwal Pilgub Lampung
BACA: Cagub Ridho Hadiri Pernikahan Anak Ketum Kerabat Lampung
Nanto pun menyampaikan maaf kepada masyarakat Bandar Lampung atas perbuatannya.
"Saya minta maaf, saya salah. Kepada masyarakat untuk menambahkan kunci ganda di motor, supaya tidak kemalingan," tuturnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Ekonomi Lampung 2025, BI Perkuat Sektor Primer, Industrialisasi, dan Keuangan Digital
Selasa, 24 Desember 2024 -
Inovasi Teknologi IoT, Tim Alumni Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Anugerah Inovasi Daerah Lampung 2024
Selasa, 24 Desember 2024 -
Kejar Pertumbuhan Ekonomi Lampung 5 Persen, Samsudin Minta Usaha Pariwisata Gelar Event Tahun Baru
Selasa, 24 Desember 2024 -
Serahkan DIPA Tahun 2025, Ini Pesan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung
Selasa, 24 Desember 2024