• Minggu, 24 November 2024

Jelang Pilkada, Kantor Disdukcapil Lamsel Ramai

Selasa, 26 Juni 2018 - 09.52 WIB
57

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Mendekati pelaksanaan Pilkada serentak Lampung, jumlah pemohon pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan terpantau ramai.

Berdasarkan jumlah data pemilih tetap (DPT) dari KPUD Lampung Selatan, jumlah DPT Lampung Selatan mencapai 699.932. Sedangkan, jumlah angka pemohon yang telah dalam posisi Print Ready Record (PRR) atau siap cetak tercatat sebanyak 704.254.

Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi menuturkan, jumlah PRR tersebut masih termasuk jumlah pemohon yang telah meninggal dunia, pindah dan data ganda.

“Jadi data PRR kita signifikan dengan DPT KPU untuk Pilkada. Kenapa data ini melebihi DPT, karena data itu masih satu dengan data yang meninggal dunia, pindah dan data ganda,” ujarnya kepada Kupastuntas.co, Senin (25/6).

BACA : H-1 Pencoblosan, Himbauan Agar Tidak Golput dan Tolak Politik Uang Semakin Gencar

BACA : Forkopimda dan Penyelenggara Pilkada Tanggamus Ajak Awak Media Jaga Kondusifitas

Mantan Kabbag Humas Setdakab Lampung Selatan itu menambahkan, pihaknya menerapkan beberapa alternatif untuk membuka akses kepada masyarakat agar dapat memilik kartu identitas tersebut. Yakni melakukan pencetakan massal dengan turun ke desa melalui program Pakde, Jebol dan mencetak KTP-el yang telah berstatus PRR.

“Jadi nama pemohon yang telah berstatus PRR, langsung kita kelompokan ke dalam skrip desa masing-masing dan langsung dicetak. Kemudian, kita serahkan ke masing-masing desa, sehingga masyarakat dapat memiliki KTP-el, yang nantinya dapat digunakan untuk data pemilih saat hari pencoblosan,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya tidak meninggalkan program pelayanan loket di kantor setempat untuk mengurus pemohon baru. Dimana rata-rata dalam setiap hari, pihaknya melayani permohonan baru baik KTP-Akte dan KK mencapai 500 orang.

BACA : Gubernur Ridho Terus Dorong Program Lampung Terang 2019

BACA : Panwas Mesuji Telusuri Dugaan Money Politic, Bupati Khamami: Usut Tuntas!

BACA : Pertama di Indonesia, RSUD Abdul Moeloek Terapkan BPJS Reservasi On Line

“Pelayanan di kantor tetap, hitungan perkiraan pelayanan 40-60. 40 pelayanan di loket, 60 pelayanan di bawah,” jelasnya.

Ia pun menghimbau agar masyarakat dapat berperan aktif untuk mengurus kartu identitas tersebut, tidak hanya mengandalkan pihak Disdukcapil, dengan mendatangi loket pelayanan di kantor setempat dan mengurus sendiri.

“Kita minta masyarakat juga proaktif, jangan butuh dulu baru mengurus. Ini supaya, warga memiliki dokumen kependudukan seperti yang diwajibkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, pada pelayanan tersebut pihak Disdukcapil bisa langsung melakukan pencetakan kepada pemohon baru KTP-el.

BACA : Go-Lab, Inovasi Baru Layanan Bagi Masyarakat Lampung

BACA : Jelang Pilkada, 257 Anggota BKO Polda Lampung Tiba di Tanggamus

“Iya, tadi ada pemohon baru yang bisa langsung dicetak. Tadi dari proses perekaman sampai jadi, memakan waktu sekitar 60 menit, dan ini gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun,” terang Edy.

Selain itu, untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tersebut, pihaknya akan membuka pelayanan sampai dengan pukul 18.00 WIB.

“Kalau kita sih siap-siap saja untuk bekerja sampai melebih batas jam kerja. Dengan harapan, hal itu dapat merubah mindset masyarakat agar mau mengurus dokumen kependudukan mereka,” tandasnya. (Dirsah/Edu)

Editor :