Amankan Pilkada Serentak Polres Lampura Gunakan Pola 2:8.10, Apa Itu?
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Demi amankan pelaksanaan Pilkada serentak Polres Lampung Utara menggunakan pola pengamanan dengan sistem 2:8.10, dan 2:4.8.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana mengatakan, untuk pengamanan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara berdasarkan data KPU jumlah TPS ada 1.137, dan untuk pengamanan itu ditempatkan 2 personil yang mengawasi 8 TPS bersama 10 orang linmas.
"Pola pengamanan kategori Aman dengan 2: 8.10, dan pola rawan 1, dengan pola 2: 4.8," kata AKBP Eka Mulyana, di Mapolres setempat, Selasa (26/6/2018).
BACA : Polres Lampura Akan Tindak Tegas Pengganggu Pilkada
BACA : Kades Sidomulyo Mesuji Bantah Terlibat Money Politic, Ini Klarifikasinya
BACA : Pererat Silaturahmi Antar Pegawai, Pemkab Way Kanan Gelar Halal Bi Halal
Dijelaskannya, pola 2: 8.10 dan 2: 4.8 tersebut dengan menempatkan 2 anggota Polri yang melakukan pengamanan di TPS di daerah yang dianggap aman, atau 2 anggota mengamankan 4 TPS di daerah rawan.
"Penempatan personil di daerah dengan kriteria rawan satu dan daerah aman. Daerah rawan maksudnya adalah jarak antara TPS dan kantor Kecamatan cukup jauh serta masalah sosial yang diprediksi cukup tinggi," ujarnya.
Penerapan pola itu, lanjutnya, Polres menerjunkan sekitar 450 personil yang dibackup oleh anggota Brimob sebanyak 2 kompi atau sekitar 150 anggota, lalu personil TNI dari Kodim 0412 sebanyak 169 anggota serta dari Batalyon 143 sebanyak 50 personil.
"Kalau untuk anggota yang standby di Mapolres sebanyak 80 anggota," jelasnya.
Kapolres Lampung Utara itu juga menjelaskan sedikitnya ada 6 Kecamatan yang dinilai rawan, yakni Kecamatan Abung Pekurun, Muara Sungkai, Abung Tinggi, Abung Timur, Abung Surakarta, dan Bungamayang.
BACA : Jelang Pilkada, 257 Anggota BKO Polda Lampung Tiba di Tanggamus
BACA : Gubernur Ridho Terus Dorong Program Lampung Terang 2019
BACA : Panwas Mesuji Telusuri Dugaan Money Politic, Bupati Khamami: Usut Tuntas!
"Untuk daerah itu ditempatkan personil Brimob. Karena jika ada kendala, dan jangkauannya jauh, anggota Brimob sudah bersiaga disana sehingga segera teratasi," lanjutnya.
Selain menempatkan anggota di tiap TPS, AKBP Eka Mulyana, mengatakan bahwa pihaknya juga mensiagakan anggota Perwira Pengendali di Kecamatan. Dimana, tiap perwira pengendali dibantu anggota Babinsa sebanyak 6-7 anggota.
"Tugas pengamanan dilakukan sejak pendisitribusian logistik Pilkada dari KPU ke TPS, serta saat penghitungan suara, dan ketika logistik kembali lagi ke KPU," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Arinal Djunaidi: Perbedaan Pilihan Politik Harus Dikelola dengan Baik Jelang Pilkada 2024
Senin, 07 Oktober 2024