Terkait Putusnya Jalinbar, Kadis PUPR Minta PJN Lakukan Penanganan Darurat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan mengaku telah berkoordinasi dengan satuan kerja (satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) di Lampung terkait putusnya akses jalan lintas barat (jalinbar) akibat meluapnya laut dan sungai Mahnay Pekon Mandiri Sejati sejak Minggu (24/6/2018) sore. Beliau meminta pihak PJN untuk melakukan penanganan darurat sembari menunggu air surut.
Ia menyadari, akses jalan tersebut seringkali lumpuh ketika hujan yang terus-menerus mengguyur wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Namun pihaknya mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR telah mengganggarkan di tahun 2018 untuk pembangunan jembatan dan perbaikan jalan di jalinbar yang terputus.
"Pemenang tender sudah ada, anggaran sudah disiapkan oleh Kementerian PUPR, tinggal pelaksanaan pembangunannya saja dan tahun ini akan dimulai pembangunan jembatan secara permanen," ujar Budhi saat diwawancarai Kupastuntas.co di kantor Gubernur Lampung, Senin (25/6/2018).
Ia berharap, ketika jembatan telah berdiri kokoh maka keluhan akan terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat setempat dapat teratasi dengan baik. Namun meski hal ini menjadi tanggung jawab bagi pemerintah pusat, pihaknya akan terus mengawasi kondisi jembatan nantinya.
Berita Terkait : Akses Jalan Terputus, Ratusan Kendaraan Mangkrak di Jalan Lintas Barat
Di samping itu, derasnya curah hujan sejak Minggu (24/6/2018) sore, juga mengakibatkan ratusan rumah di beberapa pekon terendam banjir yakni Pekon Biha, Pekon Bangun Negara, Way Jambu, Paku Negara, Bangun Negara, Tanjung Raya, dan Pekon Rajabasa, Kecamatan Ngaras. (Erik)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025