• Selasa, 24 Desember 2024

Jambak dan Ludahi Guru PAUD di Lamtim, SN Dipolisikan

Senin, 25 Juni 2018 - 17.16 WIB
108

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Endang Irianti (39), seorang guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Gunung Pelindung, terpaksa melaporkan SN ke polisi lantaran telah melakukan kekerasan (penganiayaan) terhadapnya, Minggu (24/06/2018).

Ditemui wartawan, Senin (25/06/2018), Endang menceritakan kronologi tindak kekerasan yang dialaminya. Menurutnya, kejadian berlangsung pada hari Sabtu (23/06/2018) sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku SN datang ke rumahnya, berniat menagih tabungan sekolah milik anaknya.

BACA : Polres Lamtim Kawal Pendistribusian Logistik Pilgub 2018

BACA : Rolling Puluhan Pejabat, Pj Bupati Tanggamus 'Lempar Handuk' saat Didemo

Karena suami tidak berada di rumah dan Endang sedang dalam keadaan sakit, pintu sengaja tidak dibuka dengan maksud agar SN kembali setelah suaminya pulang. Namun, SN tidak terima hingga nekad mencongkel jendela kamar korban. Akhirnya, korban yang sedang hamil 2 bulan, bangun dan membukakan pintu depan.

"Begitu pintu saya buka, pelaku langsung meludahi saya dan menjambak rambut saya. Kemudian pelaku memukul dengan tangan di bagian muka dan kepala hingga saya terjatuh,” bebernya.

Endang mengaku tidak bermaksud mempersulit pencairan tabungan yang ditagih SN. Terlebih, anaknya yang memiliki tabungan tersebut memang sudah lulus sekolah. Hanya saja, karena pelaku tidak membawa buku tabungan, ia tidak bisa memberikan uang yang diminta. Atas tindakan pelaku, korban pun meneruskan peristiwa tersebut ke polisi dengan laporan No: LP /73-B/VI/2018/Polda/Res Lamtim/Sek Lindung tertanggal 23 Juni 2018.

BACA : Distribusi Logistik Pilkada ke Pematangsawa Dikawal Ketat Polisi

BACA : 2019, Anak-Anak di Tubaba Wajib Miliki Kartu Identitas

Sementara itu, Ketua Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) Lampung, Edi Arsadad, menyayangkan peristiwa penganiayaan guru oleh wali murid tersebut. Ia meminta polisi mengusut kasus tersebut agar jangan sampai hal serupa terulang kembali.

Menurut Edi, kasus penganiayaan terhadap guru bukan pertama kalinya terjadi. Untuk itu, harus ada tindakan agar ada efek jera bagi pelaku. “Kita akan dorong kasus ini supaya dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ucapnya. (Jaya)

Editor :