Polres Lamteng Berlakukan Tembak di Tempat Bagi Pelaku Begal
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal Polres Lampung Tengah (Lamteng), dalam sepekan berhasil menggulung para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), diantaranya pelaku penjambretan, pembobol mobil, dan pelaku begal yang masuk ke dalam kejahatan jalanan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lamteng AKP Resky Maulana, mendampingi Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, mengatakan pihaknya me-warning para pelaku tindak pidana kejahatan jalanan untuk menyerahkan diri atau tidak melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Lampung Tengah (24/6/2018).
BACA : KPU Lamteng Mulai Distribusikan Logistik Pilgub
BACA : Angin Puting Beliung Porak Porandakan 10 Rumah Warga di Lamteng
“Kami sudah punya data semua pelaku curas di Lampung Tengah. Kita akan gulung seluruhnya pelaku begal. Apabila melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan tegas terukur. Tidak ada ruang gerak bagi pelaku begal. Unit Reskrim Polsek di jajaran Polres Lamteng juga kami fokuskan untuk ungkap dan tangkap pelaku begal,” tegas AKP Resky Maulana.
Rezky juga megatakan , sudah ada pelaku tindak pidana curas yang menyerahkan diri, dan ada pelaku lainnya yang juga akan mengambil langkah sama, karena pendekatan persuasif dari Satgas Anti Begal Polres Lamteng.
“Para pelaku kejahatan jalanan merasakan ketakutan dengan tindakan tegas yang kita gaungkan. Selama sepekan ini kita sudah ungkap puluhan kasus begal,” paparnya.
BACA : Ketua Bawaslu Tegaskan Media Untuk Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
BACA : Polisi Tangkap Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Tubaba
BACA : Bawaslu Perketat Pengawasan Selama Masa Tenang dengan Berpatroli
Terpisah, Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi, mengungkapkan, pembentukan Tim Satgas Anti Begal Polres Lamteng sampai dengan Unit Reskrim jajaran Polsek diperintahkan untuk kejar dan tangkap pelaku begal.
“Tidak ada jeda waktu bagi anggota untuk bergerak di lapangan. Masyarakat pun sudah sepakat dengan pemberantasan begal, yang diwujudkan dalam Deklarasi Anti Begal di Tugu Kopiah Emas Gunung Sugih, beberapa waktu lalu. Masyarakat mendukung penuh atas ketegasan Polri yang berkomitmen memberantas begal. Bahkan, masyarakat sepakat untuk lakukan tembak di tempat bagi para pelaku begal. Jadi, jangan coba-coba melakukan aksi begal di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” tegas AKBP Slamet Wahyudi. (Towo)
Berita Lainnya
-
Ngaku Karyawan Toyota, 2 Pria di Lampung Tengah Tipu Konsumen Belasan Juta
Selasa, 24 Desember 2024 -
Jemaat GPdI EL Shaday Lamteng Berduka, Gedung Gereja Terbakar Jelang Natal 2024
Jumat, 20 Desember 2024 -
Pencuri Motor 7 TKP Ditangkap Usai Gasak Motor Anggota Polisi di Lampung Tengah
Sabtu, 14 Desember 2024 -
Polisi Bongkar dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Kebun Sawit Lampung Tengah
Jumat, 13 Desember 2024