• Selasa, 05 November 2024

Distribusi Logistik Pilkada ke Pematangsawa Dikawal Ketat Polisi

Minggu, 24 Juni 2018 - 19.26 WIB
57

Kupastuntas.co, Tanggamus - Kelancaran distribusi logistik menjadi kunci penyelenggaraan pemilihan bupati (Pilbup) Tanggamus  dan pemilihan gubernur (pilgub)  Lampung 2018, yang aman dan damai. Distribusi logistik di wilayah terpencil bukanlah perkara mudah. Seperti di Kecamatan Pematangsawa, Kabupaten Tanggamus distribusi menggunakan perahu mengarungi laut dengan waktu tempuh sampai 4 jam.

Jalur pendistribusian logistik Pilbup Tanggamus dan Pilgub Lampung di wilayah Kecamatan Pematangsawa ini selain menggunakan jalur darat juga menggunakan jalur laut menggunakan perahu mengarungi perairan Teluk Semaka.

BACA : Panwaslu Tubaba Tindak Tegas Pelanggaran Berkampanye pada Masa Tenang

BACA : Senyum Merekah Petani Jeruk di Sekampung Udik Lamtim saat Panen Raya

Kapolsek Pematangsawa, Polres Tanggamus, Ipda Lukman mengatakan 30 kotak logistik Pilbup Tanggamus dan 30 kotak logistik Pilgub Lampung, perpindahan logistik dari kendaraan mobil ke PPS menggunakan perahu melalui jalur laut.

"Pengawalan dilakukan 11 anggota Polri Pam TPS, 4 petugas Panwas, dan 3 petugas PPK Kecamatan Pematang Sawa," kata Ipda Lukman mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si saat keberangkatan, Minggu (24/06/2018).

Menurut Lukman, adapun PPS meliputi Pekon Tampang Tua 3 TPS, Tampang Muda 4 TPS, Martanda 4 TPS, Kaur Gading 3 TPS, Tirom 6 TPS, Way Asahan 2 TPS, Karang Brak 2 TPS dan Teluk Brak 6 TPS.

BACA : Polres Lamtim Kawal Pendistribusian Logistik Pilgub 2018

BACA : Rolling Puluhan Pejabat, Pj Bupati Tanggamus 'Lempar Handuk' saat Didemo

Sebelum keberangkatan, Ipda Lukman memberikan pengarahan terhadap petugas pengawalan pendistribusian logistik menggunakan perahu telah dilakukan pemeriksaan sesuai standar operasional wajib menggunakan Pelampung.

"Personil pengawalan dan seluruh kru KPU dan Panwaslu untuk wajib menggunakan Pelampung untuk menjaga keselamatan diri selama di perairan," tegasnya dihadapan para personil pengawalan. (Sayuti)

Editor :