• Kamis, 28 November 2024

Didik Copot Sri Widodo Sebagai Plt Bupati Lampura

Jumat, 22 Juni 2018 - 17.47 WIB
261

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno memberhentikan Sri Widodo sebagai Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Jumat (22/06/2018).

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No. 130/1209/01/2018 tanggal 22 Juni 2018. Penerbitan itu atas dasar Surat Mendagri No. 131.18/5308/OTDA tanggal 21 Juni 2018.

Surat gubernur tersebut sekaligus mencabut Surat Gubernur Lampung No.130/0188/01/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang penugasan wakil bupati Lampura selaku Plt. Bupati Lampura dan tidak berlaku lagi mulai 22 Juni 2018.

Dalam Surat gubernur No. 130/1209/01/2018 itu juga disebutkan menunjuk Sekdakab Lampura sebagai Plh Bupati mulai 22 Juni sampai 23 Juni 2018 atau sampai Bupati definitif menyelesaikan cutinya. (Zainal)

Editor :