Didik Copot Sri Widodo Sebagai Plt Bupati Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno memberhentikan Sri Widodo sebagai Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Jumat (22/06/2018).
Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No. 130/1209/01/2018 tanggal 22 Juni 2018. Penerbitan itu atas dasar Surat Mendagri No. 131.18/5308/OTDA tanggal 21 Juni 2018.

Surat gubernur tersebut sekaligus mencabut Surat Gubernur Lampung No.130/0188/01/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang penugasan wakil bupati Lampura selaku Plt. Bupati Lampura dan tidak berlaku lagi mulai 22 Juni 2018.
Dalam Surat gubernur No. 130/1209/01/2018 itu juga disebutkan menunjuk Sekdakab Lampura sebagai Plh Bupati mulai 22 Juni sampai 23 Juni 2018 atau sampai Bupati definitif menyelesaikan cutinya. (Zainal)
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








