Didik Copot Sri Widodo Sebagai Plt Bupati Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno memberhentikan Sri Widodo sebagai Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Jumat (22/06/2018).
Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No. 130/1209/01/2018 tanggal 22 Juni 2018. Penerbitan itu atas dasar Surat Mendagri No. 131.18/5308/OTDA tanggal 21 Juni 2018.
Surat gubernur tersebut sekaligus mencabut Surat Gubernur Lampung No.130/0188/01/2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang penugasan wakil bupati Lampura selaku Plt. Bupati Lampura dan tidak berlaku lagi mulai 22 Juni 2018.
Dalam Surat gubernur No. 130/1209/01/2018 itu juga disebutkan menunjuk Sekdakab Lampura sebagai Plh Bupati mulai 22 Juni sampai 23 Juni 2018 atau sampai Bupati definitif menyelesaikan cutinya. (Zainal)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025