Halal Bihalal Pemkab Mesuji, Bupati Bahas Sanksi dan Pembangunan
Kupastuntas.co, Mesuji - Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menyelenggarakan acara "Halal Bihalal" di Aula Taman Kehati di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya, Kamis (21/06/2018).
Dikesempatan itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Honorer diabsen satu per satu.
Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengatakan, bagi tenaga honorer yang membolos diacara tersebut akan diberi sanksi tegas. Yaitu sanksi pemberhentian sampai gaji satu bulan tidak dibayarkan. Sementara untuk ASN malas, sambungnya, akan diberikan sanksi teguran lisan hingga penundaan kenaikan pangkat.
"Tugas kita melayani masyarakat, tugas kita membangun. Mohon SKPD laporan absensi nya segera laporkan ke saya, akan saya tindaklanjuti. Pasti kita berhentikan honorer itu. Kalau PNS, bisa penundaan pangkat yang bolos," ujar Khamami.
Dilain sisi, terkait pembangunan insfratruktur, Bupati Khamami memesankan kepada Dinas PUPR Mesuji khususnya Kepala Bidang Binamarga, untuk segera mempercepat pembangunan.
"Sesudah lebaran ini cepat selesaikan pembangunan, tegur semua pemborong pengadaan material agar segara memenuhi barangnya, supaya jalan beton rigid pavement kita cepat terbangun," pesannya.
Diakhir kata, Ia meminta jajarannya untuk selalu kompak dan menjaga kebersamaan. (Gusti)
Berita Lainnya
-
Bupati Elfianah Lantik 72 Pejabat Mesuji
Rabu, 04 Februari 2026 -
Polres Mesuji Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2 hingga 15 Februari 2026
Minggu, 01 Februari 2026 -
Ditinggal Istri Merantau, Ayah di Mesuji Tega Setubuhi Anak Kandung
Rabu, 21 Januari 2026 -
Hujan dan Angin Kencang di Mesuji, Rumah Sakit Rusak dan 39 Rumah Terdampak
Sabtu, 10 Januari 2026









