Halal Bihalal Pemkab Mesuji, Bupati Bahas Sanksi dan Pembangunan
Kupastuntas.co, Mesuji - Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menyelenggarakan acara "Halal Bihalal" di Aula Taman Kehati di Desa Mekarsari, Kecamatan Tanjungraya, Kamis (21/06/2018).
Dikesempatan itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Honorer diabsen satu per satu.
Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengatakan, bagi tenaga honorer yang membolos diacara tersebut akan diberi sanksi tegas. Yaitu sanksi pemberhentian sampai gaji satu bulan tidak dibayarkan. Sementara untuk ASN malas, sambungnya, akan diberikan sanksi teguran lisan hingga penundaan kenaikan pangkat.
"Tugas kita melayani masyarakat, tugas kita membangun. Mohon SKPD laporan absensi nya segera laporkan ke saya, akan saya tindaklanjuti. Pasti kita berhentikan honorer itu. Kalau PNS, bisa penundaan pangkat yang bolos," ujar Khamami.
Dilain sisi, terkait pembangunan insfratruktur, Bupati Khamami memesankan kepada Dinas PUPR Mesuji khususnya Kepala Bidang Binamarga, untuk segera mempercepat pembangunan.
"Sesudah lebaran ini cepat selesaikan pembangunan, tegur semua pemborong pengadaan material agar segara memenuhi barangnya, supaya jalan beton rigid pavement kita cepat terbangun," pesannya.
Diakhir kata, Ia meminta jajarannya untuk selalu kompak dan menjaga kebersamaan. (Gusti)
Berita Lainnya
-
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026 -
Gerakan Pangan Murah di Simpang Pematang Mesuji, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026








