Tidak Adanya Papan Tanda Bahaya Diduga Penyebab Banyak Korban di Lokasi Wisata Pantai Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Tidak adanya papan peringatan tanda bahaya dan minimnya pengawasan pengelola di Pantai Muara Dua, Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus dituding menjadi penyebab tewasnya M. Andi (28) dan keponakannya Reni (13), Minggu, (17/6/2018) lalu.
"Selain tidak ada papan peringatan, buruknya pengawasan dari pengelola pantai serta kurangnya kewaspadaan pengunjung, menjadi salah satu penyebab tewasnya paman dan keponakan (M. Andi dan Reni) saat main di pantai Muara Dua," kata Wawan (30), salah seorang warga Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Rabu (20/6/2018).
"Seharusnya, pihak terkait memberi papan peringatan di setiap pantai yang rawan serta mengawasi secara aktif para pengunjung yang bermain atau berenang di pantai," kata Wawan.
Baca Juga : Dua Korban Tenggelam di Pantai Muara Dua Tanggamus, Akhirnya Ditemukan
Orang tenggelam di laut Teluk Semaka bukan kejadian baru. Indahnya pemandangan pantai menjadi daya tarik warga berkunjung ke pantai, terlebih saat libur seperti lebaran.Tapi sayangnya di lokasi pantai tersebut tidak ada semacam papan tanda peringatan, minim pengawasan dan tidak ada sarana penyelamatan.
Angga (27), salah seorang pengunjung pantai di Kecamatan Limau mengatakan, pantai di Tanggamus selalu ramai dipadati pengunjung pada hari libur dan hari Minggu. Orang dewasa hingga anak-anak mandi di laut tanpa pengawasan. Dia mengharapkan adanya peringatan dari instansi terkait terhadap lokasi pantai yang rawan kecelakaan tersebut.
BACA : Libur Lebaran, Pantai Kerang Mas di Lamtim Dipadati Wisatawan
BACA : Akomodir Pemudik, Pemkab Lamtim Gelar Festival Gebyar Mudik
"Sosialisasi ini penting mengingat pantai-pantai wisata kita sering memakan korban jiwa. Harus ada tindakan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kemudian pengawasan dan kewaspadaan pengunjung juga harus ada," kata dia.
Sebelumnya, M. Andi (28) dan keponakannya Reni (13) yang tenggelam di pantai Muara Dua, Pekon Ketapang, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, akhirnya ditemukan telah meninggal dunia.
BACA : Momen Libur Lebaran, Kawasan Pantai Teluk Semaka Tanggamus Diserbu Pengunjung
Petugas gabungan Polsek Limau, BPBD, Basarnas, TNI AL dan Polair dibantu warga setempat pertama kali menemukan jasad Reni (13), warga Pekon Wonoharjo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Minggu (17/6/2018) sekitar pukul 17.30 WIB sekitar 30 meter dari TKP awal tenggelam.
Sedangkan jasad M. Andi (28), warga Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus ditemukan mengapung sekitar 500 meter dari pinggir Pantai Muara Dua pada Senin (18/6/2018) pukul 07.25 WIB.
"Jenazah M. Andi (28) sudah kami serahkan ke pihak keluarga, Senin (18/6/18) siang. Sedangkan jasad saudari Reni sudah ditemukan pada hari Minggu (17/6) sekitar pukul 17.30 WIB, dan langsung dibawa ke rumah duka di Pekon Wonoharo, Kecamatan Sumberwjo," kata Kapolsek Limau, Iptu Rukmanizar, Senin (18/6/2018). (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Sempat Rusak Rumah Warga, Kawanan Gajah Liar Tanggamus Berhasil Digiring Masuk TNBBS
Rabu, 08 Januari 2025 -
Pemkab Tanggamus Resmi Bentuk Empat OPD Baru, 29 Pejabat Ditunjuk Sebagai Plt
Jumat, 03 Januari 2025 -
Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga Tanggamus Lampung
Kamis, 02 Januari 2025 -
Mantan Kades di Tanggamus Terlibat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi Rakitan
Selasa, 17 Desember 2024