Tahun Akademik 2018/2019, Penerimaan Siswa Baru di Lamteng Terapkan Sistem Zonasi

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini (2018/2019) di Lampung Tengah (Lamteng) diterapkan sesuai dengan zonasi. Hal itu mengacu pada Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 bahwa penerimaan siswa baru harus sesuai dengan zonasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah Rosidi, mengatakan melalui penerapan zonasi pada PSB di tingkat SD, SMP, dan SMA, maka tidak terjadi penumpukan calon siswa pada suatu sekolah dan dapat tersebar merata. Karena calon siswa bersekolah sesuai dengan daerah tempat tinggalnya.
“Dengan terbitnya aturan Permendikbud Nomor 14 tahun 2018, jadi sekolah menerapkan zonasi pada penerimaan siswa baru, baik SD maupun SMP,” kata Rosidi, belum lama ini.
Sementara itu, Rosidi mengimbau pihak sekolah untuk melakukan PSB sesuai dengan prosedur. Ia pun tidak akan melindungi kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam PSB.
“Tidak ada pembebanan apapun kepada calon siswa. Kalau ada yang melanggar ditanggung sendiri. Penerimaan siswa baru SD dan SMP benar gratis dan tidak ada pungutan,” katanya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Hari Hansip 2025, Rosim Nyerupa Soroti Pemotongan Insentif dan Suarakan Harapan Linmas Lamteng
Minggu, 20 April 2025 -
Antusias Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Rukti Endah Lamteng
Kamis, 17 April 2025 -
Satu Pencuri Motor Diamuk Massa di Trimurjo Lamteng, Satu Kabur
Rabu, 16 April 2025 -
Cekcok Tragis di Lampung Tengah, Sang Adik Tewas di Tangan Kakak Kandung
Senin, 14 April 2025