Pasca Libur Lebaran, Dua OPD Ini Diserbu Warga, Ada Apa?
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Meskipun masih dalam suasana libur lebaran, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lampung Selatan yang bergerak dibidang pelayanan masyarakat telah beraktifitas seperti biasa.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terdapat dua OPD di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang telah bekerja seperti waktu normal yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).
BACA : Pasca Lebaran, Puskesmas Bernung Pesawaran Diserbu Puluhan Warga
BACA : Lagi, Wisatawan Tewas Tenggelam di Laut Lampung Selatan
Disdukcapil telah melayani perekaman dan pencetakan KTP-el, sementara Disnakertrans membuka pelayanan khusus pembuatan kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus dokumen yang mereka butuhkan, sehingga kedua kantor yang letaknya bersebelahan itu tampak membludak dipenuhi masyarakat pemohon.
Kepala Disdukcapil Edy Firnandi menuturkan, pihaknya telah membuka pelayanan untuk pembuatan dokumen kependudukan itu sejak Senin (18/6/2018) kemarin.
BACA : Momen Libur Lebaran, Kawasan Pantai Teluk Semaka Tanggamus Diserbu Pengunjung
BACA : Tidak Adanya Papan Tanda Bahaya Diduga Penyebab Banyak Korban di Lokasi Wisata Pantai Tanggamus
Dimana pihak Disdukcapil sendiri berhasil melakukan perekaman kepada 190 pemohon dan mencetak 117 keping KTP-el, sepanjang dua hari terakhir.
"Pada pelayanan hari kedua, permintaan untuk permohonan KTP-el ini membludak. Kita memprediksi hari ini juga akan seperti itu," jelasnya, Rabu (20/6/2018).
Ia menambahkan, pihaknya membuka lebih cepat waktu pelayanan guna membantu masyarakat pemudik yang pulang ke Lampung Selatan, agar mereka memiliki dokumen kependudukan yang sah, sebelum pulang ke daerah perantauannya masing-masing.
Selain itu, hal ini ditujukan untuk mengantisipasi kepemilikan kartu identitas untuk menyalurkan suara, jelang pelaksanaan Pilkada dan Pilpres mendatang.
"Utamanya kita ingin mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Lampung Selatan," tandasnya.
Ditempat terpisah, khususnya di kantor Disnakertrans Lampung Selatan, para pemohon kartu kuning didominasi oleh kalangan muda-mudi untuk mengurus pembuatan kartu tanda pencari kerja tersebut.
Disnakertrans sendiri telah membuka loket pelayanan tersebut sejak Selasa (19/6/2018) kemarin.
Menurut Eman salah seorang petugas pembuatan kartu kuning mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang tinggal jauh dari Kecamatan Kalianda, semisal Tanjungbintang, Natar dan Jatiagung.
BACA : Libur Lebaran, Pantai Kerang Mas di Lamtim Dipadati Wisatawan
BACA : Akomodir Pemudik, Pemkab Lamtim Gelar Festival Gebyar Mudik
"Semestinya sekarang ini masih libur, karena permintaan kartu kuning ini akan tinggi karena usai kelulusan sekolah, makanya kami membuka pelayanan lebih awal," jelasnya.
Ia mengakui, sejak pagi hari masyarakat pemohon kartu kuning sudah memadati kantor Disnakertrans, untuk mengurus pembuatan kartu kuning tersebut.
"Pagi-pagi saja sudah ramai. Rata-rata pemohon berusia masih muda," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Lampung Selatan AKP Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, untuk pelayanan pembuatan SKCK atau surat tanda berkelakuan baik, sesuai dengan sprin, baru dibuka pada tanggal 25 Juni mendatang.
"Belum, awal pekan depan baru kita buka pelayanan, karena petugas masih banyak bertugas menjaga kelancaran arus balik," katanya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
DPRD Lamsel Setujui Pemekaran Kabupaten Baru Bandar Negara, Akan Meliputi Lima Kecamatan
Rabu, 08 Januari 2025 -
Kabupaten Lampung Selatan 'Surga' Rokok Ilegal, Dipasok dari Jawa Hingga Batam
Rabu, 08 Januari 2025 -
Virus PMK Kembali Mencuat, BKHIT Lampung Perketat Lalu Lintas Ternak di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 08 Januari 2025 -
Seekor Buaya Dievakuasi dari Rumah Warga Kalianda Setelah Dipelihara 12 Tahun
Selasa, 07 Januari 2025