Pemkab Mesuji Santuni Anak Yatim, dan Tawaran ke Ancol Dari Bupati Khamami
 
                    Kupastuntas.co, Mesuji - Sebanyak 665 Anak yatim diberi santunan berupa sejumlah beras serta uang oleh Pemkab Mesuji secara langsung di Aula Taman Kehati, Desa Mekarsari, Tanjungraya, Rabu (13/6/2018).
Di kesempatan ini, Bupati Khamami tanyai kesedian anak-anak tersebut berangkat Jalan-jalan ke Ancol (Jakarta).
"Setelah menerima uang dan beras, anak-anak sekalian mau tidak kita berangkat jalan-jalan ke Ancol?," tanya khamami.
Anak-anak pun kompak menjawab secara bersama-sama. "Mau-mau pak," jawab mereka, gembira.
Santunan tersebut sebanyak 16.625 kg beras serta uang Rp. 665.000.000 yang dibagikan kepada Anak-anak yatim.
Bupati Khamami menjelaskan, bahwa satu anak yatim menerima santunan berupa 25 Kg beras serta uang sebesar Rp. 1 Juta.
"Bantuan ini selama lima bulan terakhir, setiap bulannya satu anak mendapatkan beras beras 5 kg dan uang Rp. 200 ribu," tuturnya.
Adapun batas maksimum usia anak yatim penerima santunan, ia mengatakan tidak boleh lebih dari usia 12 tahun.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, proses pembagian santunan berlangsung tertib dan hikmat. acara diakhiri dengan berdo'a lalu berbuka puasa bersama oleh seluruh hadirin. (gst)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            2 Maling Motor Asal OKI Babak Belur Dihajar Massa di Mesuji LampungKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Pemotor Tewas Usai Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku KaburSenin, 27 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Korupsi Dana Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Ditahan KejaksaanJumat, 24 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Miris, Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi dan Dinas PPA Turun TanganSenin, 20 Oktober 2025









