Geledah Kos-Kosan di Kalianda, Ini Yang Didapati Satnarkoba Polres Lamsel

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Vindu Gunawan (19) warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, dicyduk anggota Satnatkoba setempat, karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu M Ari Satriawan mendampingi Kapolres AKBP M.Syarhan menuturkan, pria kelahiran 1999 itu diamankan petugas di areal kos-kosan, tak jauh dari lokasi Hotel Bintang Selatan, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (11/6/2018) kemarin.
"Saat pelaku digeledah, petugas berhasil menemukan barbuk berupa paket kecil yang diduga berisikan sabu-sabu berikut dengan alat hisap (bong_red) dari dalam kantong celana jeans sebelah kiri yang dipakainya," ujar Ari kepada Kupastuntas.co, Selasa (12/6/2018).
Ia menyampaikan, bila penangkapan tersangka tidak terlepas dari pada informasi masyarakat, yang merasa resah atas aktivitas peredaran barang haram itu di daerah seputaran TKP.
"Informasi yang kami dapat, daerah kos-kosan di dekat Hotel Bintang Selatan itu sering menjadi tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti itu, kami melaksanakan hunting di TKP. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan, dan di dapati satu orang tersangka berikut barang bukti yang ada," terangnya.
Pihaknya masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, untuk menjawab keresahan masyarakat atas peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Pelaku sudah kami amankan di mapolres, guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Geger! Mayat Anonim Mengambang di Sungai Merbau Mataram Lamsel
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinas Damkarmat Lamsel Lepaskan Cincin dari Jari Kakek Penderita Stroke
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sembako Pasar Murah di Sidomulyo Lamsel Ludes Diborong Ibu-ibu
Jumat, 14 Maret 2025 -
294 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 14 Maret 2025