Selama Mudik Lebaran, KAI Lampung Pasang Harga Tiket Promo, Ini Rutenya!

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Drivre IV Tanjung Karang Suryawan menerangkan untuk memikat minat masyarakat kota Bandar lampung dan Baturaja yang akan melakukan mudik lebaran, pihaknya memasang Tarif Tiket Promo Khusus yang sangat terjangkau, dengan stasiun perhentian Tanjung Karang, Rejosari, Kotabumi, Martapura dan Baturaja.
"Tarif tiket promo khusus ini berlaku mulai Selasa (12/06/2018), dan dapat di beli secara langsung di loket stasiun 2 Jam sebelum keberangkatan," ungkapnya usai peresmian Kereta Api Kuala Stabas di stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Senin (11/06/2018).
Suryawan juga menjelaskan tarif tiket promo khusus yang disediakan pihaknya antara lain rute Martapura-Baturaja dengan tiket seharga Rp20.000, Tanjungkarang-Rejosari Rp30.000, Kotabumi-Tanjungkarang Rp30.000, Rejosari-Kotabumi Rp30.000, Baturaja-Kotabumi Rp45.000, dan Martapura-Kotabumi Rp45.000.
"Sedangkan untuk tarif tiket tanjungkarang ke Martapura dan baturaja atau sebaliknya kita memasang harga promo diskon yaitu Rp75.000," ungkapnya.
Suryawan juga menjelas Kereta Api Kuala Stabas ini memiliki 8 gerbong kelas premium dengan Kapasitas 640 dengan dilengkapi beberapa fasilitas di antaranya CCTV, Support Wifi, Ac Sentral, Reclyining Seat, Televisi layar datar, Support untuk kebutuhan khusus (Difable), peralatan untuk keadaan darurat, display monitor, dan juga toilet yang ramah lingkungan.
"Saya berharap setelah diresmikan KA Kuala Stabas ini mampu menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi masal yaitu kereta api yang bebas macet, ramah lingkungan, nyaman, dan rendah polusi", ungkapnya.
Sebelumnya Pjs Gubernur Lampung, Didik Suprayetno secara simbolis meresmikan perjalanan Pertama KA Kuala Stabas bersama Plt Walikota Bandarlampung, M. Yusuf Kohar di Stasiun Kereta Api Tanjung Karang. (Sule)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025