• Jumat, 20 September 2024

Satu Tersangka Pembobol Rumah Kosong di Bukitkemuning Berhasil Ditangkap

Minggu, 10 Juni 2018 - 11.57 WIB
143

 

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian yang berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor hasil jarahannya berhasil ditangkap polisi.

Aksi kawanan pencuri itu dilancarkan keduanya di salah satu rumah milik warga Mekar Jaya, Lingkungan V, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (23/01/2018) lalu.

Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengungkapkan penangkapan terhadap CR (30) sebagai tersangka pada kasus tindak pidana pencurian Itu juga ditambah dengan pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Karena saat ditangkap tersangka membawa sebilah senjata tajam.

"CR, tersangka kasus curat ini ditangkap oleh Anggota Polsek Bukit Kemuning, Sabtu (9/6/2018) sekira pukul 03.00 WIB," kata AKP Syahrial, Minggu (10/6/2018).

Dijelaskannya, kronologis pelaku bersama rekannya itu saat melancarkan aksinya dan berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor yang ada di dalam rumah korban yang saat itu sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal menghadiri hajatan di Jepara, Lampung Timur.

"Para lelaku membongkar genting atap rumah korban yang keberadaannya di Mekar Jaya, Lingkungan V, Bukit Kemuning. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil 2 unit sepeda motor Honda supra x milik pelapor dan milik kakak korban yang dititipkan di rumah korban karena korban dan kakak kandung korban pergi ke Jepara, Lampung Timur menghadiri pesta sunatan sehingga rumah korban dalam keadaan kosong. Saat rumah kosong itulah pelaku melancarkan aksinya," papar Kasat.

Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai lima belas juta rupiah.

"Sementara barang bukti 2 unit sepeda motor sedang dicari (DPB) dan anggota sedang melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka," ujarnya. (Sarnubi)

Editor :